Mabes Polri Akan Telusuri Peretasan Data di Bank Indonesia
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 20 Januari 2022 17:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan akan menelusuri informasi kebocoran data Bank Indonesia (BI) yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan telah menerima informasi peretasan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi ke bank sentral. “Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” ujar Dedi, Kamis, 20 Januari 2022.
Informasi peretasan data BI diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int yang merupakan salah satu platform intelijen website.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa kelompok Conti Ransomware mengumumkan “Bank Indonesia” masuk dalam daftar korban.
“[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list,” cuit akun tersebut.
Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB. Data yang diduga dari Bank Indonesia tersebut diunggah oleh gerombolan Conti Ransomware pada Kamis 20 Januari 2022.
Baca: Bos Bank Indonesia Lantik 39 Pemimpin Kantor Baru