Komnas HAM Beri 3 Rekomendasi ke Polri Soal Kasus Kekerasan Oleh Polisi

Reporter

Tempo.co

Selasa, 18 Januari 2022 09:10 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) melakukan salam komando dengan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. Kedatangan Ferdy Sambo ke Komnas HAM sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menjadi institusi negara yang paling sering diadukan masyarakat kepada Komnas HAM atas dugaan kasus kekerasan dan malpraktik wewenang. Oleh sebab itu, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi agar institusi penegak hukum tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memberikan setidaknya ada tiga rekomendasi kepada kepolisian. Pertama, kepolisian harus mengambil langkah strategis pencegahan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Anam berkata hal itu dapat berupa pelatihan anggota, pemasangan body camera, dan lain sebagainya. “Itu dilakukan agar memastikan kasus kekerasan oleh aparat tidak lagi terjadi,” kata dia pada Senin 17 Januari 2022.

Langkah kedua, menurut Anam, adalah dengan memperbaiki sistem pengawasan. Ini bertujuan agar para aparat merasa dirinya terus diawasi selama bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.

Ketiga, dengan penegakan sanksi yang diperketat kepada para anggota yang terbukti melakukan pelanggaran selama bertugas. “Sistem reward and punishment bisa juga diterapkan agar memotivasi para petugas kepolisian saat sedang bertugas,” ujar Anam.

Advertising
Advertising

Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldi, juga memberikan masukkan kepada pemerintah agar kekerasan oleh polisi atau aparat tidak terus berulang. Ia mengatakan ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

Pertama, Andi menyebut, perlu adanya perbaikan regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebab, menurut dia, perbaikan peraturan hukum akan menjamin hak korban sehingga diharapkan bisa mencegah kesewenang-wenangan aparat di lapangan. Kedua, adanya kerja sama yang terus menerus antara kepolisian dengan lembaga perlindungan HAM seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Kerja sama ini dimaksudkan agar lembaga terkait dapat memberi pengawasan dan melakukan supervisi terhadap kepolisian,” kata Andi.

Hal ketiga yang disebutkan oleh Andi adalah perbaikan mekanisme penanganan di kepolisian. Ia menyebut seringkali polisi bermasalah dalam melakukan penindakan dan penanganan kasus yang berujung pada terjadinya pelanggaran HAM terhadap warga.

“Salah satu contoh adalah banyak kematian tahanan itu terjadi karena kesalahan penanganan oleh polisi. Selain itu, polisi juga harus mau lebih transparan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan polisi,” kata advokat hak asasi manusia tersebut soal maraknya laporan kekerasan oleh polisi ke Komnas HAM.

Baca: Komnas HAM Ungkap Data Kekerasan Aparat, Polri Janji Benahi Kinerja

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

2 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

11 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

13 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

14 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

15 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya