Hukum Adat dan Denda Menabrak Anjing Peliharaan Suku Dayak

Reporter

Tempo.co

Rabu, 24 November 2021 15:20 WIB

Ilustrasi anjing mati. Sumber: Unsplash/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi masyarakat Suku Dayak, anjing adalah hewan yang lazim untuk dipelihara di rumah-rumah. Bagi Anda yang berkunjung ke daerah Kalimantan dan tempat masyarakat Dayak bermukim, Anda akan menemui anjing-anjing berkeliaran di ruas-ruas jalan.

Hukum adat Suku Dayak mengatur mulai mulai dari hukum adat perkawinan, hukum adat butang (selingkuh/zinah) sampai ke hukum adat pembunuhan atau pati nyawa. Dikutip dari kebudayaan-dayak.com, hukum adat juga mengatur tentang cara mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, seperti pemanfaatan rimba bersama (rimba komunal)

Bagi masyarakat Dayak, anjing adalah hewan yang memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sahabat manusia, contohnya dalam kebudayaan Dayak Kenyah-Kayan. Banyak masyarakat Dayak yang menghormati anjing dan tidak akan berani untuk memukul atau menendag seekor anjing.

Anjing oleh masyarakat Dayak dianggap sebagai suatu sahabt yang setia serta melindungi pemiliknya. Misalnya, ketika sang pemilik sedang berburu di hutan maka anjing yang dimiliki akan menemani sang pemilik berburu di hutan.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika di dalam masyarakat Dayak terdapat suatu aturan yang sangat menghormati anjing. Bahkan, jika ada orang asing yang menabrak anjing maka yang menabrak anjing tersebut akan dikenakan denda yang nominalnya bisa sampai jutaan rupiah.

Advertising
Advertising

Suku Dayak Sedulun menetapkan hukum adat bagi siapapun yang membuat luka atau bahkan mati anjing peliharaan mereka. Anjing yang berukuran kecil akan dikenakan denda lebih dari Rp 500 ribu dan anjing yang berukuran besar, dikenakan denda hingga jutaan rupiah yang diputuskan dalam hukum adat, bahkan antara anjing jantan dan betina pun beda nilai dendanya.

EIBEN HEIZIER

Baca: Upacara Adat Naik Dango Ungkapan Syukur Suku Dayak Kanayant atas Panen Padi

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

5 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

11 hari lalu

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

24 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

27 hari lalu

Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

31 hari lalu

Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

Didiek Hartantyo menyatakan hingga kini belum ada komunikasi apa pun perihal rencana pembangunan kereta cepat di IKN.

Baca Selengkapnya

Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

34 hari lalu

Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

Maskapai penerbangan menerbangkan kembali pemilik anjing yang hilang di bandara

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Sebut Majelis Adat Dayak Nasional Dukung IKN, Kenali Ikon Panglima-panglima Suku Dayak

37 hari lalu

Otorita IKN Sebut Majelis Adat Dayak Nasional Dukung IKN, Kenali Ikon Panglima-panglima Suku Dayak

Selain itu, suku Dayak juga terkenal dengan panglima perangnya yang memiliki kekuatannya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

46 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya