Dukung Permendikbud 30, BEM UI Desak Kampus Segera Bentuk Satgas

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 13 November 2021 16:49 WIB

BEM UI, Leon Alvinda Putra. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak rektorat segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30.

"Kami mendesak pimpinan UI segera merumuskan dan mengeluarkan kebijakan tentang PPKS yang sesuai dengan semangat dan isi dari Permendikbud-Ristek PPKS. Dan kami mendesak pembentukan Satgas PPKS di lingkup UI," demikian pernyataan sikap yang dikirimkan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Sabtu, 13 November 2021.

BEM UI menilai penerbitan Permendikbud 30 ini sebagai langkah progresif yang dilakukan oleh pemerintah di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Permendikbud 30 dinilai bisa menjadi payung hukum yang secara komprehensif mengatur penanganan serta pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Leon menyebut, UI pun tidak luput dari fenomena maraknya tindak kekerasan seksual. Ringkasan Tahunan HopeHelps UI 2020 merangkum seluruh data kekerasan seksual yang dilaporkan kepada Direktorat Advokasi HopeHelps UI mulai dari Maret 2019 hingga Mei 2020, di mana terdapat 39 laporan kasus kekerasan seksual dalam lingkup sivitas akademika UI.

Dari 39 laporan tersebut, 22 merupakan pelecehan seksual secara fisik, 3 merupakan pelecehan seksual secara verbal, 2 merupakan pelecehan seksual secara virtual, 6 merupakan perkosaan, 2 merupakan percobaan perkosaan, 1 merupakan tindakan perbudakan seksual, dan 3 lainnya merupakan intimidasi seksual.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, data kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada Direktorat Advokasi HopeHelps UI 2020 pada Juni 2020 hingga Mei 2021, terdapat 30 kasus kekerasan seksual yang terlapor dilakukan kepada atau oleh warga UI. Tiga dari 30 kasus tersebut adalah kasus yang merupakan lanjutan dari periode 2019-2020 karena korban masih membutuhkan pendampingan. Dari 30 kasus tersebut, 11 adalah KBGS, 11 lainnya merupakan pelecehan seksual, 4 adalah perkosaan, 2 merupakan percobaan pemerkosaan, dan 2 lainnya merupakan perbudakan seksual.

Sementara itu, 12 di antaranya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman korban sendiri, 11 oleh mantan pacar, 2 oleh pacar, 2 oleh teman aplikasi kencan online, 2 oleh orang asing, dan 1 oleh atasan.

"Data tersebut menunjukkan bahwa UI sebagai institusi pendidikan belum menjadi ruang aman bagi sivitas akademiknya mengingat pelaku kekerasan seksual tak jarang merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban atau bahkan orang terdekat korban," ujar Leon.

Dengan adanya Permendikbud 30 ini, BEM UI berharap kekerasan seksual di lingkungan UI bisa dicegah dan ditangani sesuai mekanisme yang ada.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meminta pimpinan perguruan tinggi segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai tindaklanjut Permendikbud 30. Nadiem menargetkan seluruh kampus, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta selesai membentuk Satgas hingga Oktober 2022.

"Kami targetkan 30 persen dari semua PTN di bulan Februari 2021 sudah membentuk Satgas. Maret-Juni 2021 sebanyak 60 persen dan Oktober 2022 sudah 100 persen. Target yang sama untuk PTS," ujarnya dalam diskusi daring, Jumat, 12 November 2021.


DEWI NURITA

Baca: Dukung Permendikbud 30, Menag: Komitmen Kembangkan Moderasi Beragama

Berita terkait

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

10 jam lalu

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

UKT bagi mahasiswa Kedokteran dikenal paling mahal di antara jurusan lain. Ternyata hal ini bergantung pada kebutuhan terhadap alat praktik, lokasi kampus, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

13 jam lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

13 jam lalu

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya UKT jalur SNBP, SNBT, PPKB, SJP, dan SIMAK UI tahun akademik 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

20 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

1 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

3 hari lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

3 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 hari lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya