KPK Telaah Laporan PRIMA Soal Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir

Jumat, 5 November 2021 07:08 WIB

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) usai melaporkan para pejabat negara yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 4 November 2021. (Tempo/Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) soal tes PCR. PRIMA melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

PRIMA mengadukan kedua menteri itu atas dugaan terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

"KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 November 2021.

Ali mengatakan, verifikasi laporan akan mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti. "Sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Advertising
Advertising

KPK pun, kata Ali, sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam pelaporan ini, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.

"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," ucap dia.

PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.

Luhut pun telah membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.

“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis (tes PCR) yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu malam, 3 November 2021.

Baca juga: Menilik Potensi Cuan Bisnis PCR Selama Pandemi Covid-19

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

10 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

17 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya