KPK Telaah Laporan PRIMA Soal Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 5 November 2021 07:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) soal tes PCR. PRIMA melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
PRIMA mengadukan kedua menteri itu atas dugaan terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
"KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 November 2021.
Ali mengatakan, verifikasi laporan akan mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti. "Sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
KPK pun, kata Ali, sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pelaporan ini, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," ucap dia.
PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.
Luhut pun telah membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.
“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis (tes PCR) yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu malam, 3 November 2021.
Baca juga: Menilik Potensi Cuan Bisnis PCR Selama Pandemi Covid-19