Pakar Ingatkan Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Sekadar Angan-angan Elite

Reporter

Egi Adyatama

Jumat, 15 Oktober 2021 21:01 WIB

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan amandemen UUD 1945 tidak lahir dari ruang kosong atau dari gagasan elite politik. Menurut dia, amandemen hanya bisa dilakukan jika ada constitutional moment atau momen konstitusional.

Momen konstitusional diartikan sebagai suatu peristiwa yang menyebabkan perubahan mendasar dalam bernegara itu harus dilakukan. Dalam sejarah amandemen konstitusi di Indonesia, Bivitri mengatakan, hal tersebut selalu menjadi dasar dilakukannya amandemen.

"Benang merahnya itu harus ada momentum konstitusional, Tak bisa hanya sekadar angan-angan elite politik," kata Bivitri dalam diskusi survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang respons publik mengenai wacana Amandemen UUD 1945, Jumat, 15 Oktober 2021.

Bivitri mencontohkan amandemen UUD Republik Indonesia Serikat pada 1949 dilakukan karena adanya adanya kesepakatan diplomasi Indonesia dengan Belanda lewat Konferensi Meja Bundar. Lalu ada juga amandemen UUD sementara 1950 yang mengembalikan Indonesia dari negara federal menjadi NKRI. Saat itu, banyaknya pemberontakan selama masa RIS menjadi momen konstitusinya.

Amandemen terakhir pada 1999-2002, juga terjadi karena adanya gerakan Reformasi 1998 yang menjadi titik momen konstitusi. Bivitri menegaskan momen konstitusi ini harus ada. Karena dari sejumlah studi di beberapa negara yang melakukan amandemen tanpa adanya momen konstitusi, menunjukkan adanya kecenderungan amandemen dilakukan untuk kepentingan elite saja.

Advertising
Advertising

"Karena tak ada momentum, tiba-tiba dibuat. Ada pelanggaran constitutional values yang akan dibuat oleh kelompok yang sedang memegang kekuasaan. Supaya tak melanggar aturan maka konstitusinya diubah," kata Bivitri.

Saat ini, Bivitri menilai Indonesia belum memiliki momen konstitusional yang kuat untuk melakukan amandemen. Pandemi Covid-19 ataupun kemunduran ekonomi bukan merupakan bagian dari momen konstitusi.

Ia menilai upaya mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan ekonomi harus dengan pembenahan di tingkat kebijakan. "Bisa peraturan perundang-undangan atau tata kelembagaan. Kita harus bedakan dengan baik antara kesalahan di level kebijakan dan di level aturan dasar bernegara," kata Bivitri ihwal wacana amandemen UUD 1945 yang kerap bergulir.

Baca juga: Survei SMRC: Publik Nilai Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945

Berita terkait

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

26 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

30 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

32 hari lalu

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.

Baca Selengkapnya

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

38 hari lalu

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

52 hari lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

52 hari lalu

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

52 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya