Nadiem Diminta Sikapi Polemik Gelar Doktor untuk Ma'ruf Amin dari UNJ
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 15 Oktober 2021 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi dosen Universitas Negeri Jakarta meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan menyikapi polemik pemberian gelar doktor kehormatan. Hal ini menyusul rencana pemberian gelar doktor Honoris Causa dari UNJ untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Aliansi Dosen UNJ meminta Menteri Nadim Makarim untuk turun tangan menegakkan aturan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016, statuta UNJ tahun 2018, Peraturan Rektor UNJ Nomor 10 tahun 2019 dan Pedoman Pemberian Gelar Kehormatan UNJ tahun 2021," ujar anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ, Ubedilah Badrun lewat keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober 2021.
Menurut Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 pasal 1 disebutkan bahwa gelar doktor kehormatan merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau berjasa luar biasa dalam bidang kemanusiaan. Statuta UNJ dan Peraturan Rektor UNJ sebagai aturan turunan juga mengatur hal yang sama.
"Jika merujuk ketiga peraturan tersebut, jelas-jelas kedua pejabat tersebut tidak memenuhi syarat mendapatkan gelar doktor honoris causa maka seharusnya aturan itu yang ditegakkan," ujar Ubedilah.
Senat UNJ sampai saat ini belum mengambil keputusan ihwal rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wapres Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Rapat pleno Senat UNJ yang digelar kemarin, menyepakati akan ada aturan yang direvisi terlebih dahulu sebelum pembahasan lebih lanjut.
"Ada aturan yang tidak sinkron," ujar Ketua Komisi 3 Senat UNJ, Suyitno Muslim lewat pesan singkat, Kamis, 14 Oktober 2021. Suyitno enggan membeberkan secara rinci hasil pleno tersebut.
Presidium Aliansi Dosen UNJ, Abdil Mughis Mudhofir menyebut rapat pleno Senat UNJ pemberian gelar doktor kehormatan untuk dua pejabat itu mengalami kebuntuan karena terganjal aturan. Senat UNJ disebut berencana mengubah aturan demi memberikan gelar doktor honoris causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.
Abdil menyatakan Aliansi Dosen UNJ menyesalkan sikap Senat UNJ dan menuntut agar menegakkan aturan yang ada. Menurut dia, senat jangan mengubah aturan demi kepentingan pragmatis.
Sebab, jika pola mengubah aturan demi kepentingan sesaat dibiarkan, langkah itu jadi tanda bahaya bagi kebijakan kampus merdeka dan masa depan universitas. "Karena watak pragmatisme justru terjadi pada elit kampus yang seharusnya sebagai penjaga integritas negeri ini," tutur Abdil ihwal polemik rencana pemberian gelar doktor honoris causa ke Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.
Baca juga: UNJ Bakal Revisi Aturan Demi Beri Gelar Doktor Honoris Causa untuk Ma'ruf Amin
DEWI NURITA