Kominfo: Kami Hanya Mengatur Konten Negatif, Buzzer Bukan Urusan Kami

Reporter

Tempo.co

Jumat, 1 Oktober 2021 06:32 WIB

Usman Kansong. ips.or.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa Kementeriannya hanya berfokus dalam memerangi konten negatif di media sosial. Namun, tidak mengurus pendengung atau buzzer.

“Kominfo berurusan dengan kontennya, bukan dengan orangnya, bukan dengan
buzzer atau influencer,” kata Usman dalam webinar yang diadakan oleh Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah pada 30 September 2021.

Usman juga menjelaskan Kominfo telah memiliki regulasi mengenai konten misinformasi dan disinformasi yang tersebar di internet. Salah satunya UU ITE, UU Pornografi, serta PP No. 71 tahun 2019. Kominfo juga menindak konten negatif dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggunakan kontra narasi dan menghapus (take down) konten tersebut dari platform digital seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Selain itu, Usman memaparkan Kominfo memiliki tiga cara dalam membersihkan konten negatif di internet. Pertama melalui teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). “Kami menyebutnya AIS karena kerjanya mengais konten-konten negatif di media sosial,” ujar Usman.

Lebih lanjut Usman mengatakan, “Namun, kami paham bahwa mesin juga mempunyai kelemahan. Oleh karena itu, ada cara kedua, yaitu membentuk tim khusus untuk memantau konten di media sosial.”

Usman juga menambahkan, mesin dan tim pemantau masih memiliki kelemahan. Sehingga Kominfo juga mewadahi laporan masyarakat sebagai cara memerangi konten negatif di internet dan media sosial.

Advertising
Advertising

“Laporan masyarakat sangat penting. Masyarakat yang menemukan konten negatif dapat melapor ke situs aduankonten.id,” tambah Usman.

Usman memaparkan konten negatif yang dimaksud dalam UU terdiri dari beberapa kategori, yaitu pornografi, penipuan online, perjudian, ujaran kebencian, radikalisme dan terorisme, dan sebagainya.

Kominfo mengklaim selama 2018 hingga 2020 telah banyak menghapus konten negatif di internet dan media sosial. “Dua jutaan konten negatif kita takedown. Sebagian besar terkait dengan pornografi, yaitu satu jutaan konten porno, dan sebagian besar lainnya soal radikalisme sebanyak 500 ribu,” ujar Usman.

SRI RAHMAWATI

Baca: Mahfud MD: Buzzer Itu Hama, tapi Konsekuensi Demokrasi

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

4 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

5 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

5 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

6 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

6 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

6 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

6 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya