Razia Lapas Surabaya Temukan Gergaji hingga Senjata Tajam

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 26 September 2021 12:36 WIB

Petugas lapas melakukan penggeledahan saat inspeksi mendadak (sidak) di Blok F, Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 6 April 2021. Sidak yang dilakukan tersebut sesuai perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Razia gabungan oleh 150 petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer, di Lapas Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan benda-benda terlarang. Benda tersebut di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.

"Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, dalam keterangan pers, Ahad, 26 September 2021.

Ia mengatakan, razia kali ini difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika.
Krismono menjelaskan, razia ini menjadi upaya untuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar). "Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," ujar dia.
Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam.

Kepala LP Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan, razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar. "Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ujar Gun Gun.
Terkait gergaji, dia menegaskan, mereka segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian LP Surabaya, juga untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengrusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 Hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," katanya.

Selanjutnya, ujar Gun Gun, mereka memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas.
"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk Lapas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Berita terkait

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

29 menit lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

9 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya