Hukuman Mati untuk Kusni Kasdut, Pejuang Atau Penjahat?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 17 September 2021 16:27 WIB

Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak selamanya mereka yang bergerilya di medan perang semasa perjuangan kemerdekaan, berakhir dengan sebutan pahlawan. Gelar pahlawan tidak akan pernah disematkan kepada Kusni Kasdut, mantan pejuang sekaligus narapidana asal Malang, Jawa Timur.

Kusni yang lahir Desember, 1929 ini pernah terlibat dalam perang kemerdekaan (1945-1946) melawan penjajahan Belanda. Kusni yang sering mendapat julukan kancil ini adalah salah satu gerilyawan terlincah yang berada di kelompoknya.

Kusni berjuang di sekitar daerah Jawa Timur. James Siegel dalam bukunya Penjahat Gaya (Orde) Baru: Eksplorasi Kejahatan Politik dan Kejahatan (2000), selama revolusi Kusni acap kali melakukan revolusi dengan melakukan penjarahan kepada orang-orang Tionghoa dan membagikan hasil jarahannya kepada semua orang yang terlibat dalam revolusi.

Saat berjuang melawan Belanda, Kusni pernah dipenjara dengan beberapa koleganya. Ketika itu ia hendak memata-matai Belanda. Kusni yang melakukan penyamaran, namun berhadil terungkap oleh tentara Belanda. Hal tersebutlah yang membuat Kusni dikurung di sebuah ruangan yang bersebelahan dengan kandang ular.

Namun hal ini tidak membuat Kusni diam dan pasrah. Ketika itu ia bersama temannya melancarkan taktiknya untuk menembus ruangan tersebut. Kusni melancarkan aksinya ketika tahanan yang lain membuat kegaduhan di dalam rungan yang ia tempati, sementara ia beraksi dengan menjebol engsel pintu ruangan tersebut dengan sebilah besi.

Advertising
Advertising

Rencana inipun berhasil dilakukannya dengan membuat skrup yang terdapat di engsel pintu tersebut lepas. Tidak membutuhkan waktu lama, ketika pintu sudah terbuka ia beserta kameradnya kabur dari ruangan tersebut dengan melewati pos penjagaan. Kusni juga mencuri senapan di ruangan tersebut, walaupun ia sempat di tembak oleh tentara Belanda di bagian kakinya.

Setelah revolusi usai, Kusni ingin bekerja di korps militer. Namun luka tembak yang ia terima ketika melancarkan serangan ke kamp Belanda, membuat pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat itu menolaknya. Selain itu, Kusni juga tidak terdaftar dalam kesatuan milisi pro-Republik.

Dengan keadaannya yang tersebut, Kusni merampok kembali, seperti yang ia lakukan saat ia bergerilya bersama gerombolannya. Namun, perampokannya kali ini tidak menyusuri hutan dan merayap ke kamp-kamp militer. Perampokan yang dilakukan Kusni lebih terorganisir dan mengambil jarahan yang lebih besar, berlian salah satunya.

Kusni pernah melakukan perampokan di Museum Gajah di Merdeka Barat, Jakarta. Museum ini letaknya tidak jauh dari kantor Kementerian Pertahanan dan Istana Merdeka yang ditempati Sukarno ketika itu. Kusni kala itu berhasil merampok sebanyak 11 butir berlian.

Hal tersebut membuatnya menjadi buronan yang dicari seantero negeri. Kusni ditangkap ketika ia mencoba menjual berlian tersebut ke pegadaian. Petugas pegadaian yang mencurigai dengan bentuk berlian itu, mereka segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Alhasil Kusni ditangkap dan dipenjara.

Pada 1969, Kusni resmi divonis hukuman mati. Selama jeda eksekusi mati tersebut, Kusni berhasil melarikan diri dari penjara ke penjara. Total, ia sudah kabur dari penjara sebanyak 8 kali. Terakhir, Kusni kabur pada 10 September 1979. Namun, dia berhasil tertangkap lagi pada 17 Oktober 1979. Kusni dieksekusi mati pada 16 Februari 1980.

Selama beberapa kali masuk penjara, membuat Kusni Kasdut sadar akan hal-hal yang ia perbuat. Bahkan, saat dibui ia pindah agama dan mengganti namanya menjadi Ignasius Waluyo. Ia yang merasa terlahir kembali setelah memeluk Katolik, pernah mengatakan bahwa peluru tentara Belanda yang ditembakkan di kakinya menjadi medali yang tidak pernah tercabut oleh kekuasaan.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Roman Kehidupan Kusni Kasdut

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

10 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya