Jejak Politik Alex Noerdin, Berawal dari PNS Sampai Jadi Anggota DPR

Kamis, 16 September 2021 20:12 WIB

Alex Noerdin. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi di PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Korps Adhyaksa juga telah menahan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Alex diduga meminta alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumatera Selatan.

"Tersangka AN menyetujui dilakukannya kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara," kata Leonard dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 16 September 2021.

Alex bisa dibilang politikus dengan latar belakang komplet. Sebelum terjun ke politik, Alex adalah pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Advertising
Advertising

Karier politik pria kelahiran Palembang, 9 September 1950 ini dimulai ketika terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada 2002. Alex sebenarnya terpilih sebagai untuk periode kedua, tetapi jabatan itu ia tinggalkan lantaran mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan pada 2008.

Berpasangan dengan Eddy Yusuf, Alex terpilih berkat kampanye pendidikan dan pengobatan gratis. Lagi-lagi, dia tak merampungkan masa tugasnya.

Tahun 2012, Alex maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Nono Sampono. Kali itu dia kalah dengan perolehan suara paling buncit di antara enam calon yang ada. Pada 2013, Alex kembali maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Ishak Mekki. Keduanya terpilih dan menjabat hingga 2018.

Alex kemudian mengikuti Pileg 2019 sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar. Maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 2, Alex mendapat suara terbanyak dengan 145.622 dukungan.

Di Senayan, Alex awalnya didapuk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi. Namun jabatan itu lepas pada akhir Juni lalu. Posisi Alex digantikan oleh kolega satu partainya, Maman Abdurrahman. "Rolling penyegaran seperti biasa," kata Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir ketika dihubungi pada Ahad, 27 Juni 2021 lalu.

Sebagai politikus dengan sederet pengalaman jabatan publik, Alex sempat beberapa kali berurusan dengan penegak hukum. Pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan harta tak sah di rekening Alex dan istrinya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir 2012 mendapatkan catatan transaksi tak wajar di rekening Alex, bersama sepuluh gubernur dan bupati yang dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung.

Waktu itu, KPK tengah menelisik kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat. Kepada penyidik KPK, Nazar mengatakan Alex menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 33 miliar. KPK tak bisa membuktikan tuduhan Nazaruddin.

Namun analisis PPATK mendeteksi aliran dana dari pihak lain ke rekening Alex dan Eliza, istrinya, pada 2011. Salah satunya transfer real-time gross settlement senilai Rp 1,9 miliar dari Hendrik Lie. Ia adalah Direktur PT Grazia Prima Anugerah, perusahaan rekanan pemerintah Sumatera Selatan.

Dikutip dari Majalah Tempo 21 Agustus 2021, Alex membenarkan ada duit miliaran rupiah masuk ke rekening istrinya. "Itu duit jual-beli tanah Hendrik," kata Alex.

Sebelum penetapan tersangka yang diumumkan hari ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan berbagai perkara korupsi di Sumatera Selatan yang diduga melibatkan Alex Noerdin.

Boyamin menyebut ada 14 kasus yang ia laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung. Tujuh di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.

"Antara lain dana hibah 2013, proyek masjid raya, dan korupsi PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan," kata Boyamin, dikutip dari Majalah Tempo edisi 21 Agustus 2021.

Kejaksaan Agung sempat memeriksa adik kandung Alex Noerdin, Joes Noerdin, dalam dugaan perkara korupsi PT PDPDE pada 21 April 2021. Hari ini, Kejaksaan Agung menetapkan Alex sebagai tersangka dan menahannya untuk 20 hari ke depan. "Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Alex Noerdin Jadi Tersangka

Berita terkait

Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

15 jam lalu

Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

Mobil tahanan berwarna hijau itu sudah terparkir sejak sore pukul 17.00 di depan Gedung Kartika, tempat Harvey Moeis dan enam saksi diperiksa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

19 jam lalu

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

20 jam lalu

Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

1 hari lalu

Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

1 hari lalu

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.

Baca Selengkapnya