Pemkab Kediri Sumbang Sarana Pertanian
Kamis, 16 September 2021 16:18 WIB
INFO NASIONAL – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan bantuan sarana alat produksi pertanian kepada kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) se-Kabupaten Kediri pada Senin, 23 Agustus 2021 silam.
Pemberian bantuan yang berlangsung di lapangan Desa Cerme, Kecamatan Grogol, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kediri menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, yakni membantu mengurangi dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan utamanya pada sektor pertanian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Presiden mengatakan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas karena lebih memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
Hanindhito mengatakan bantuan ini sudah direncanakan 5 bulan yang lalu dan akhirnya bisa terealisasi. Selama pandemi sebenarnya sektor pertanian di Kabupaten Kediri tidak terlalu terdampak, karena tumbuhan yang ditanam merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Namun para petani memanfaatkan kesempatan bertemu Bupati untuk menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan air di saat musim kemarau dan meminta Pemkab segera merevitalisasi penampungan air atau DAM.
"Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), bagaimana kesulitan air petani ini bisa teratasi. Selain itu DAM Kembangan di desa akan direvitalisasi dan akan bermanfaat,” kata Bupati yang karib disapa Mas Dhito.
Mas Dhito juga menanggapi permintaan petani yang ingin mendapat bimbingan pengetahuan efisiensi bertani. "Balai pertanian dalam waktu dekat akan segera kita bangun. Sementara untuk pengembangan biji kopi yang ada di wilayah Mojo nanti akan ada kerjasama dengan pihak swasta seperti Gudang Garam, yang saya harap dapat mengembangkan pertanian kopi di barat sungai," ujarnya.
Di akhir kegiatan Mas Dhito dengan didampingi Plt. Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Anang Widodo secara simbolis menyerahkan bantuan sarana produksi pertanian seperti traktor, alat pompa air, alat pengolah pupuk organik serta benih holtikultura kepada perwakilan kelompok tani. (*)