Kominfo Ungkap Cara Aman Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 9 September 2021 10:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keamanan aplikasi Pedulilindungi sempat ramai diperbincangkan setelah VPN Mentor menyebut adanya dugaan kebocoran data. Namun setelah ditelusuri, potensi kebocoran data bukan di aplikasi Pedulilindungi namun pada Health Alert Card (eHAC). Tim Siber Polri memastikan tidak ada pengambilan data pribadi pengguna eHAC. Penyidikan kasus ini telah dihentikan.
Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Devie Rahmawati meminta masyarakat mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari sumber resmi seperti App Store dan Google Playstore untuk menjamin keamanan.
"Jangan mengunduh dari link yang mengaku akses PeduliLindungi lewat Whatsapp Grup, yang ternyata link dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi," ujar Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Devie Rahmawati dalam diskusi daring, Rabu 8 September 2021.
Dia mengatakan persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat. Menurut dia, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadi yang bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman, tetapi memang ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi," kata dia.
Devie mengatakan keamanan data di PeduliLindungi harus dimulai dari masyarakat agar tidak sembarangan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menempatkan Kartu Keluarga (KK) di sembarang tempat, yang sebenarnya dari ketidakwaspadaan diri.
Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi memiliki 39.886.900 pengguna dan telah digunakan di fasilitas publik oleh 22 juta warga. Fitur dalam aplikasi tersebut telah digunakan di 4.637 titik lokasi di antaranya stasiun, gedung, lokasi perkantoran dan industri, hotel, mal, dan fasilitas olahraga.
Titik layanan PeduliLindungi akan diperluas bertahap ke enam sektor prioritas, seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.
Baca: Polri Tak Temukan Kebocoran Data di eHAC, Kemenkes Jamin Keamanan Pengguna