KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam OTT Bupati Probolinggo
Kamis, 2 September 2021 07:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi dukungan masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan.
"KPK berterima kasih atas dukungan dari segenap pihak, khususnya masyarakat Probolinggo, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung pada Ahad, 29 Agustus 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Ia mengatakan dukungan masyarakat sangat penting dan berarti bagi KPK untuk dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi secara optimal. "Tentu tidak hanya sebatas dalam penanganan sebuah perkara, namun juga pada area pencegahan maupun pendidikan antikorupsi," ucap Ali.
Ia mengatakan peristiwa yang menjerat Puput dan kawan-kawan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi masih jamak terjadi di sekitar kita, dari lingkup skala kecil hingga besar, dengan berbagai modus dan para pelakunya.
"Kejahatan korupsi yang begitu kompleks dan memberikan dampak domino harus kita stop bersama. KPK tidak bisa bekerja sendirian, pelibatan masyarakat adalah suatu keniscayaan," tuturnya.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).