BSNP Dibubarkan, Pengamat Usul Jokowi Revisi PP Standar Nasional Pendidikan

Reporter

Friski Riana

Rabu, 1 September 2021 10:23 WIB

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Saya mendesak agar Presiden Joko Widodo selaku pemimpin pemerintahan dan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek untuk merevisi PP Nomor 57 Tahun 2021,” ujar Doni dalam keterangannya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia mengatakan keberadaan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) secara hukum tidak ada lagi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Doni menjelaskan, keberadaan BSNP sebagai badan standardisasi diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2005. PP tersebut dan dua PP perubahan atasnya dicabut dan digantikan dengan PP 57. Namun, kata Doni, PP 57 tidak memuat pasal yang mengatur badan standardisasi. Padahal, Pasal 35 ayat 4 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan keberadaan badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan diatur dalam PP.

Faktanya, Pasal 34 PP 57 hanya mengutip Pasal 35 ayat 3 UU Sisdiknas, dan pengaturan badan standardisasi langsung diserahkan kepada menteri. Sehingga, menurut Doni, hal ini bertentangan dengan amanat UU Sisdiknas.

Advertising
Advertising

UU Sisdiknas 2003 pasal 35 ayat 3 menyatakan bahwa “Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan”.

Penjelasan UU Sisdiknas Pasal 35 ayat 3 menyatakan bahwa “Badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan bersifat mandiri pada tingkat nasional dan propinsi.”

Karena bertentangan, Doni menilai pasal-pasal dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kemendikbudristek dan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur badan standardisasi harus direvisi dan ditata kembali.

Doni mengatakan, revisi bisa dilakukan dengan menambahkan pasal-pasal pengaturan tentang badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan sebagai badan yang mandiri dan profesional.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya membubarkan BSNP. Pembubaran BSNP tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kemendikbudristek. Dalam Pasal 334 disebutkan bahwa dengan berlakunya peraturan menteri tersebut, maka Permendikbud Nomor 39 Tahun 2019 tentang BSNP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

FRISKI RIANA

Baca: Menteri Nadiem Makarim Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan

Berita terkait

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

53 detik lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

2 menit lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

3 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

3 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

3 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

3 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

4 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya