Puan Maharani Nilai Pelaksanaan Legislasi DPR Sudah Sejalan Konstitusi

Selasa, 31 Agustus 2021 21:35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengar tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 dan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU APBN TA 2022 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani membeberkan capaian legislasi selama tahun 2020-2021. Menurut Puan, pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPR sudah sejalan dengan semangat konstitusi.

Dia menyinggung adanya 79 perkara pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 atau judicial review di Mahkamah Konstitusi sepanjang tahun sidang 2020-2021. Dari jumlah itu, kata Puan, hanya 5 perkara yang dikabulkan oleh MK.

"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI telah sejalan dengan konstitusi negara," kata Puan dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR, Selasa, 31 Agustus 2021.

Puan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menetapkan target 246 target Rancangan Undang-Undang untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Adapun di tahun 2021 ini ada 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas.

Menurut Puan, DPR memiliki komitmen tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. Dia merinci, selama 2020-2021, DPR telah mengesahkan 9 RUU. Ada 14 RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.

Advertising
Advertising

Puan lantas mengungkit pengesahan UU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi Covid-19. Ia mengatakan aturan sapu jagad itu diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Indonesia.

"Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia," ujarnya.

Puan juga mengatakan DPR akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Kendati ada pembatasan-pembatasan rapat, ia mengatakan seluruh anggota Dewan akan bekerja dengan optimal.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengklaim, dalam menjalankan politik legislasi, DPR memperhatikan asas pembentukan perundang-undangan. "Yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas," kata Puan Maharani.

Baca juga: Jokowi Bicara Ibu Kota Baru saat Bertemu Pimpinan Lembaga Tinggi Negara


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

10 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

2 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

2 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

3 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya