Hasan Aminuddin Dicokok di OTT Bupati Probolinggo, Nasdem: SOP-nya Mundur

Reporter

Antara

Selasa, 31 Agustus 2021 07:16 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Tim KPK menangkap anggota DPR RI asal Partai Nasdem Hasan Aminuddin, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan dua orang dekatnya dalam dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa. KPK menyita uang sejumlah Rp 362,5 juta dan dokumen dari rangkaian OTT Bupati Probolinggo ini.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan partainya memiliki standar operasional prosedur (SOP) apabila ada kadernya yang terjerat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi, yaitu mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Langkah itu, menurut dia, agar kader yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapinya. "Internal NasDem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai," kata Johnny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

Johnny berujar masih menunggu pernyataan resmi yang akan disampaikan KPK. "Namun kalau kejadian itu benar-benar terjadi, maka saya dan rekan-rekan di Partai NasDem sangat prihatin. Kami meyakini pelaksanaan dan penerapan aturan perundang-undangan akan dilakukan secara adil," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah atau presumtion of innocence yang merupakan hak segenap warga negara. Namun, menurut dia, Partai NasDem memiliki prosedur baku dan diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten apabila ada kader yang terjerat kasus hukum khususnya tindak pidana korupsi.

Advertising
Advertising

"Kami ada prosedur baku, itu diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten, semua kader NasDem tahu itu. Kami akan berikan ruang sepenuhnya bagi penegak hukum untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," kata Sekjen NasDem tersebut.

Baca: OTT Bupati Probolinggo, KPK: Ada 252 Kursi Kepala Desa yang Kosong

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

8 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya