Menkominfo Sebut 4 Perbaikan yang Telah Dicapai Selama PPKM
Reporter
Friski Riana
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 11 Agustus 2021 03:25 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan ada empat perbaikan yang telah dicapai dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.
Perbaikan pertama adalah tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali.
"Seperti yang dinyatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan, data menunjukkan penurunan tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali, hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Jhonny dalam keterangannya, Selasa, 10 Agustus 2021.
Perbaikan kedua adalah kepatuhan menggunakan masker telah mencapai 82 persen atau meningkat 5 persen dibandingkan Februari atau Maret.
Kemudian ketiga, ada peningkatan jumlah testing dan tracing, jumlah spesimen dan orang yang dites meningkat signifikan hingga 3 kali lipat sejak Mei 2021.
Perbaikan keempat adalah adanya peningkatan laju vaksinasi Covid-19 harian yang cukup signifikan di beberapa provinsi dan wilayah aglomerasi. "Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian Delta ini," ujarnya.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4. Menindaklanjuti hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) yakni Inmendagri No 30/2021, No 31/2021, dan No 32/2021. Inmendagri 30/2021 memuat tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.
Adapun penerapan PPKM Level 4 di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang diatur dalam Inmendagri 31/2021. Penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali, disebutkan hingga 23 Agustus 2021. Sementara Inmendagri No 32/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1.
Baca juga : Ridwan Kamil Bicara Serapan Vaksin Covid-19: Kita Habiskan yang Dikasih
FRISKI RIANA