PPKM Diperpanjang, Durasi Makan di Warteg Maksimal 20 Menit Masih Berlaku

Selasa, 10 Agustus 2021 05:54 WIB

Pengunjung menunggu pesanan di warteg kawasan Jakarta saat masa PPKM Level 4 pada Jumat 30 Juli 2021. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai 10 hingga 16 Agustus 2021. Selama perpanjangan masa PPKM, pemerintah tidak melakukan perubahan untuk beberapa kegiatan usaha, seperti operasional warung makan atau warteg hingga lapak jajanan.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, sama seperti aturan sebelumnya, pemerintah tetap membatasi waktu makan di tempat bagi pengunjung warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan. Waktu maksimal makan adalah 20 menit.

“Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah,” berikut bunyi beleid tersebut.

Sebelumnya aturan ini berlaku pada PPKM Level 4 yang berlangsung sejak 26 Juli 2021 dan menimbulkan banyak protes. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, mengatakan aturan memang akan dimasalahkan dari sisi mana pun.

"Mau 20 menit, 15 menit, 30 menit, 40 menit akan selalu dipermasalahkan, tergantung dari sisi mana kita melihat. Bisa dinilai terlalu lama atau terlalu cepat," kata Jodi.

Advertising
Advertising

Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengemukakan ketentuan waktu operasional dan makan di tempat dalam PPKM selama 20 menit perlu ditinjau ulang. "Yang makan di warteg kan tidak hanya ada anak kecil dan anak muda, tapi ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa tersedak," kata Mukroni.

Ketentuan 20 menit makan di tempat tidak secara spesifik mengatur persiapan pedagang menyuguhkan santapan bagi pelanggan. "Pedagang kan ada yang jual ayam bakar, lele dan lainnya. Ini butuh waktu (persiapan), bisa saja kalau diburu-buru, malah kesiram minyak," katanya.

Mukroni mengatakan batas waktu makan di tempat tidak menjamin seseorang aman dari penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. "Kita semua tahu, kalau penularan Covid-19 tidak mengenal jam, tapi detik," katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Berita terkait

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

50 hari lalu

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Franchise Warteg Bahari dan Cara Membelinya

28 Februari 2024

Daftar Harga Franchise Warteg Bahari dan Cara Membelinya

Kini Anda bisa bergabung dengan franchise Warteg Bahari dengan paket mulai dari Rp135 juta. Ketahui benefit dan cara daftarnya.

Baca Selengkapnya

20 Ribu Pedagang Warteg Berharap Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

28 Februari 2024

20 Ribu Pedagang Warteg Berharap Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Sebanyak 20 ribu pedagang Warteg berharap bisa dilibatkan dalam pengadaan makan siang gratis yang diusung Capres-Cawapres Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

15 Februari 2024

Terkini: Prabowo-Gibran Unggul Begini Kata Walhi, Bapanas Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan

Pasangan Capres dan Cawapres) nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul di hitung cepat.

Baca Selengkapnya

Harga Beras Hampir Rp 700 Ribu per Karung, Pedagang Warteg: Pada Menjerit Semua

15 Februari 2024

Harga Beras Hampir Rp 700 Ribu per Karung, Pedagang Warteg: Pada Menjerit Semua

Pedagang Warteg mengeluhkan harga beras yang semakin melonjak. Bagaimana strategi pedagang warteg untuk bertahan?

Baca Selengkapnya

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya