Perlu Dikaji Ulang, RUU EBT Sarat Kepentingan Bisnis

Kamis, 5 Agustus 2021 15:07 WIB

Ngobrol tempo bertajuk "Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional" yang disiarkan secara daring, Senin (2/8)

INFO NASIONAL- Pemerintah telah menetapkan target pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebanyak 23 persen dalam bauran energi Nasional 2025. Dalam perjalanannya, isu EBT menjadi bahan perbincangan hangat seiring penggarapan Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT.

Pakar energi ITS Prof. Ir. Mukhtasor M.Eng., Ph.d menyatakan, ketentuan di dalam RUU EBT menimbulkan kekhawatiran dan tidak menjawab secara detail persoalan utama pengelolaan EBT. Menurutnya, terdapat beberapa persoalan dalam tata kelola bisnis di RUU EBT, khususnya pasal 39, 40, dan 51.

Strategi pengembangan energi terbarukan yang diadopsi dalam RUU tersebut dinilai berpotensi membawa risiko di sektor sosial ekonomi. “Banyak pasal banyak yang masih bermasalah dan justru menyebabkan kemampuan nasional tak terfasilitasi dengan baik. Hal ini dapat menjadi beban dalam pembangunan,” ujarnya dalam diskusi virtual Ngobrol@Tempo bertajuk “Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional”, Senin, 2 Agustus 2021.

Kekhawatiran tersebut muncul lantaran berdasarkan pasal 40 RUU EBT, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diwajibkan membeli produksi listrik swasta dan asing. Lalu pasal 51 menyatakan adanya feed-in tariff (tarif masukan) sebagai harga jual listrik dari swasta oleh PLN. “Padahal, tarif masukan ini dapat membuat harga jual listrik (berpotensi menjadi) lebih mahal lagi,” katanya.

Muhktasor melanjutkan, dalam pasal 51 juga tertera bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara legal wajib digunakan guna menutup kerugian apabila PLN membeli listrik lebih mahal dari swasta dan asing. Hal tersebut akan membebani APBN, bahkan berisiko tarif dasar listrik naik.

Advertising
Advertising

Mengulik lebih dalam, aktivis pemberdaya energi Tri Mumpuni melihat RUU EBT hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pengusaha teknologi energi hijau. Rakyat justru tidak dapat kesempatan dilibatkan dalam proyek energi bersih tersebut.

Menurutnya, skema pembangunan berbasis masyarakat atau community base development merupakan cara terbaik dalam mengembangkan energi ramah lingkungan. Contohnya, proses pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di beberapa daerah di Indonesia.

Tri juga khawatir aneka aturan dan rancangan aturan soal EBT khususnya terkait Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS), berpeluang memicu biaya pokok produksi listrik. “Risikonya dua, tarif listrik naik atau pemerintah bleeding dengan subsidi. Harusnya uang subsidi digunakan untuk mengembangkan EBT khususnya yang berbasis masyarakat. Jadi, negara diuntungkan dan EBT juga tumbuh, rakyat juga menikmat hasilnya,” katanya.

Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan, jangan terburu-buru dalam implementasi EBT karena masih banyak kendala. Seperti komponen pendukung panel surya yang diimpor, regulasi, teknologi, dan sumber daya yang belum dieksplorasi dengan baik.

Herman juga mengakui, sulit mengelakkan RUU EBT terkesan membela kepentingan oligarki dan asing. Beberapa klausul dalam RUU itu memicu tudingan tersebut. Dia juga mendengar sejumlah pihak menduga ada sindikat internasional mencoba menguasai berbagai sektor perekonomian Indonesia, termasuk energi. Caranya dengan membuat regulasi yang sesuai kepentingan mereka. “Soal aturan wajib beli (listrik dari IPP EBT), tidak perlu. Oleh karena itu, perlu perencanaan permintaan dan pasokan. Perlu perizinan pembangunan pembangkit,” ujarnya.

Menyikapi isu transisi energi ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, mengatakan, bahwa kebijakan transisi energi harus dirumuskan secara bijak untuk menjaga ketahanan energi nasional.

"Perlu ada aturan yang bijak, proporsional. Misal, kita siapkan apakah masa transisi 5 tahun atau 10 tahun. Jangan kalau nanti misal RUU EBT diketok tahun depan, akhirnya seluruh industri kita dipaksa gunakan EBT. Saya kira tidak mungkin karena masih banyak yang gunakan energi fosil. Perlu penataan, perlu transisi era. Ini yang lagi mau kami bahas di dalam pembahasan RUU EBT," katanya.

Meskipun demikian, Maman mengapresiasi masukan dari berbagai pihak dan berjanji akan melibatkan pengamat/akademisi energi, serta mempertimbangkan masukan dari pihak swasta untuk menyempurnakan RUU tersebut.(*)

Berita terkait

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

5 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

5 jam lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

6 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

9 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

9 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

9 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

9 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

22 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya