Dewas Sedang Proses Dugaan Pelanggaran Etik Salah Satu Pimpinan KPK

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 27 Juli 2021 10:16 WIB

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyatakan sedang memproses dugaan pelanggaran etik oleh salah satu pimpinan KPK. Namun, ia enggan mengungkap identitas pimpinan tersebut.

"Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota dewas sendiri bisa dikenai pasal etik. Dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK tengah dalam proses di dewas," ucap dia melalui pesan teks pada Selasa, 27 Juli 2021.

Haris menegaskan jika Dewas KPK selalu berkomitmen menegakkan prinsip zero tolerance untuk mereka yang melanggar kode etik.

Meski tak menyebutkan siapa pimpinan yang sedang diproses, namun saat ini nama Lili Pintauli Siregar kembali diperbincangkan setelah eks penyidik Stepanus Robin Pattuju mengungkapkan keterlibatan Lili dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

Dalam sidang pada 26 Juli 2021, jaksa mencecar Stepanus perihal keinginan Syahrial yang hendak meminta bantuan terkait permasalahan hukum jual beli jabatan kepada seseorang yang bernama Fahri Aceh.

"Pak Syahrial itu menyampaikan Fahri Aceh itu atas saran siapa?" tanya jaksa.

Advertising
Advertising

"Atas saran dari Ibu Lili Pintauli Siregar, Pak," jawab Robin.

Selain itu, Stepanus Robin Pattuju mengatakan Syahrial juga bercerita sempat ditelepon oleh Lili. Di telepon itu, kata dia, Lili memberi informasi bahwa berkasnya sudah ada di mejanya.

"Bantu lah, Bu," kata Robin menirukan ucapan Syahri. Kemudian, kata Robin, Lili meminta Syahrial menemui seseorang bernama Fahri. Robin mengatakan tak tahu apakah Syahrial sudah bertemu dengan Fahri Aceh. Dia mengatakan juga tak melaporkan sesuatu ke Lili.

Dalam perkara ini, Syahrial didakwa menyuap Robin dan pengacara Markus Husain Rp 1,6 miliar. Suap diberikan agar Robin mencegah kasus jual-beli jabatan yang menyeret Syahrial naik ke tahap penyidikan.

Adapun Lili dalam berbagai kesempatan membantah melakukan komunikasi dengan Syahrial. "Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ucap Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, 30 April 2021.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Baca: Eks Penyidik KPK Buka Isi Obrolan Lili Pintauli dengan Wali Kota Tanjungbalai

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

3 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya