Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

Reporter

Avit Hidayat

Selasa, 27 Juli 2021 08:07 WIB

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyampaikan orasi politik di hadapan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar (BPP). Tak hanya di Jakarta, dua aktivis yang akan demo di Semarang, Jawa Tengah, juga ditangkap tanpa alat bukti yang cukup pada pekan lalu.

Asfinawati mengatakan semestinya polisi memiliki bukti yang kuat sebelum menangkap dan menjerat para aktivis tersebut. Jika tidak, maka kepolisian sama saja tengah berupaya melakukan pembungkaman kebebasan berpendapat. "Kalau tidak jelas tuduhannya, ini sama saja seperti teror. Seperti halnya di Semarang, dua aktivis ditangkap dulu, meski kemudian dibebaskan," ujar Asfinawati seperti dikutip Koran Tempo edisi Selasa 27 Juli 2021.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap enam demonstran pada Sabtu lalu. Namun kepolisian tak mengungkap identitas demonstran tersebut termasuk organisasinya. Belakangan polisi membebaskan enam orang itu.

Sebelumnya ada pihak yang sempat mengkait-kaitkan Blok Politik Pelajar dengan Jokowi End Game. Blok Politik Pelajar menyatakan tidak pernah ikut dalam aksi Jokowi End Game ataupun menggalang dukungan untuk demonstrasi Jokowi End Game. "Aksi kami adalah konvoi," dalam keterangan tertulis Blok Politik Pelajar.

Delpedro Marhaen dari Blok Politik Pelajar yang sempat dituding sebagai provokator aksi nasional Jokowi End Game juga pernah membantah hal itu. “Soal poster Jokowi End Game saya tidak ada kaitan dan tidak tahu siapa inisiatornya. Tapi, untuk tanggal 24 Juli 2021 jika ditanya akan ada aksi demo atau tidak? Iya akan ada. Itu tidak bisa dihindarkan akan terjadi karena kita tahu warga sedang marah dengan situasi belakangan ini,” kata Delpedro.

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, enggan mengungkit persoalan penangkapan enam demonstran. Menurutnya ia sudah menjelaskan itu beberapa hari lalu di hadapan awak media massa. Sebelumnya dia menyatakan bahwa pihaknya sempat menginterogasi enam demonstran tersebut. "Mereka pengangguran, bilangnya mau nonton aja. Tahu dari medsos, penasaran mau lihat," ujar Yusri.


Artikel lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo edisi Selasa 27 Juli 2021 berjudul: Main Tangkap Aktivis Tanpa Bukti Kuat


Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada isi berita pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 10.56 WIB setelah ada penjelasan dari Blok Politik Pelajar. Redaksi meminta maaf atas kesalahan ini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya