Ombudsman Harap Pimpinan KPK dan BKN Taat Hukum dan Koreksi Hasil TWK

Sabtu, 24 Juli 2021 07:00 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan tindakan korektif atas maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Robert mengatakan, sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, mereka semestinya menaati aturan dan hukum.

"Kami sangat berharap, pimpinan KPK dan BKN kan bukan warga negara biasa, mereka negarawan, sebagai negarawan ketaatan terhadap aturan pasti tinggi, mestinya begitu," kata Robert dalam wawancara Ini Budi di kanal Youtube Tempo, Jumat, 23 Juli 2021.

Ombudsman sebelumnya menyatakan ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kekuasaan, dan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK. Ombudsman pun telah meminta KPK dan BKN melakukan sejumlah tindakan korektif, salah satunya dengan menetapkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi aparatur sipil negara.

Robert mengatakan Ombudsman akan memantau selama 30 hari apakah KPK dan BKN melakukan tindakan korektif. Jika keduanya abai, Ombudsman akan melanjutkan ke tahap rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi itu harus dijalankan dalam waktu 90 hari.

Robert mengakui ada keraguan sejumlah pihak ihwal seberapa mengikat rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya. Namun dia menegaskan, rekomendasi Ombudsman merupakan produk hukum yang juga memiliki implikasi hukum.

Advertising
Advertising

"Rekomendasi itu adalah produk hukum, dikeluarkan lembaga yang memang dibentuk perundang-undangan, karena itu rekomendasi kami punya implikasi hukum," ujar Robert.

Selain meminta tindakan korektif dari KPK dan BKN, Ombudsman juga menyampaikan hasil laporan pemeriksaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Ombudsman menyarankan Presiden mengambil alih kewenangan mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Mudah-mudahan tindakan korektif dijalankan KPK dan BKN, sehingga tidak sampai ke rekomendasi apalagi sampai Presiden harus sampai turun tangan. Itu harapan ideal," ujar Robert.

Baca juga: Dewas KPK Putuskan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik dalam Pelaksanaan TWK

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya