Veronica Koman Sebut RUU Otsus Papua Mengulang Siasat Pepera 1969

Kamis, 15 Juli 2021 10:47 WIB

Veronica Koman. SBS

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat hak asasi manusia, Veronica Koman menilai proses revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua atau RUU Otsus Papua seperti mengulang pengalaman Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera Papua pada 1969. Ia menyebut proses pembahasan RUU Otsus Papua hanya melibatkan segelintir perwakilan orang Papua yang dipilih oleh pemerintah pusat.

"Ketika tahun 1969 Pepera hanya segelintir orang Papua yang dipilih, ditunjuk oleh Jakarta untuk ikut. Ini terulang, beberapa orang Papua yang ditunjuk, dipilih Jakarta diikutkan rapat Pansus," kata Veronica ketika dihubungi pada Rabu petang, 14 Juli 2021.

Menurut Veronica, mereka tetapi tak mewakili suara mayoritas masyarakat Papua. Ia mengatakan ribuan rakyat Papua justru berkali-kali menggelar aksi menolak perpanjangan otonomi khusus, tetapi tak digubris sama sekali.

"Beberapa orang Papua yang ikut rapat Pansus, itu orang-orang dikecam oleh mayoritas orang Papua," ujarnya.

Veronica mengatakan Pepera 1969 sebenarnya menjadi akar terjadinya konflik berkepanjangan di Papua. Ketika itu, masyarakat Papua mendesak adanya referendum untuk menentukan nasib sendiri.

Advertising
Advertising

Namun, pemerintah justru menggelar Pepera dengan cara musyawarah. Pemerintah pun dianggap telah menyeleksi orang-orang Papua yang ikut dalam musyawarah tersebut.

Veronica pun menilai revisi UU Otsus Papua akan semakin memberangus prinsip otonomi khusus. Ia mengatakan perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 itu membuat otonomi khusus di Papua tinggal jargon saja.

"Perubahan ini membuat yang namanya otonomi khusus itu hanya judulnya saja, tapi isinya sama sekali tidak ada otonomi bagi Papua, makin memberangus keotonomian di Papua yang sudah antara ada dan tiada," ucap advokat yang kerap menjadi pengacara orang Papua ini.

Pemerintah dan DPR akan mengesahkan RUU Otsus Papua pada hari ini, Kamis, 15 Juli 2021. Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR, Yan Permenas Mandenas mengatakan pembahasan revisi ini sudah melibatkan pelbagai pihak.

"Aspirasi daerah tidak mungkin terpenuhi 100 persen, tapi ke depannya terbuka ruang untuk evaluasi, yang perlu ditambahkan atau ditingkatkan," kata Yan Mandenas ketika dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Draf RUU Otsus Papua: Pemerintah akan Bentuk Badan Khusus Diketuai Wapres

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

5 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

7 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

8 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya