PPKM Darurat, PLN Mobile Layani Konsumen

Senin, 12 Juli 2021 10:21 WIB

INFO NASIONAL- PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan untuk pelanggan rumah tangga guna menunjang produktivitas work from home (wfh), di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali dari 3-20 Juli mendatang.

Berkaca dari pengalaman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu, PLN akan lebih meningkatkan pelayanannya untuk memastikan semua dapat mengikuti PPKM ini.

"Kita harus memastikan keandalan listrik untuk rumah tangga di mana masyarakat akan melakukanWFH. Kami memastikan digitalisasi berjalan untuk konsumen kami karena pergerakan mereka terbatas, sehingga kita harus menggunakan teknologi untuk tetap berhubungan," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.

Aplikasi PLN Mobile yang diluncurkan pada tahun lalu diharapkan dapat menjadi garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN, terutama sektor rumah tangga.

Dengan PLN Mobile, ketika ada keluhan konsumen tidak perlu menelepon. Cukup dengan satu sentuhan, petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.

"Kami akan pastikan semua permasalahan bisa disampaikan melalui PLN Mobile dan bisa langsung kami tangani, konsumen juga bisa mengecek sampai sejauh mana pelaksanaannya melalui PLN Mobile. Sehingga mereka tidak perlu menelepon berkali-kali untuk mengetahui proses perbaikan yang telah dilakukan," kata Bob.

Aplikasi PLN Mobile juga memiliki fitur catat meter mandiri (swacam) bagi pelanggan pascabayar, sehingga pelanggan dapat melaporkan angka stan meter sehingga data yang diterima lebih akurat dan mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dan pelanggan. Namun PLN memastikan tetap akan melakukan pencatatan meter secara langsung kepada pelanggan yang belum melakukan catat meter mandiri.

Tentu saja, Bob menambahkan, petugas PLN yang bertugas di lapangan sudah mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.Semua petugas PLN yang terjun ke lapangan sudah divaksinasi dua kali. Selain itu, mereka juga diwajibkan menggunakan sarana dan prasarana dengan mengutamakan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.

Di tengah penerapan PPKM darurat, kata Bob, serapan pasokan listrik untuk sektor bisnis bakal turun signifikan seiring pembatasan mal dan perkantoran non esensial.

Sementara untuk rumah tangga akan meningkat seiring iberlakukannya WFH begitupula dengan sektor industri yang kegiatannya mulai naik. Sehingga secara keseluruhan penurunan konsumsi listrik tidak akan sebesar 2020.

"Kami tingkatkan keandalan listrik agar warga bisa WFH dengan nyaman dan lancar. Pasokan listrik ke industri kita tingkatkan keandalannya. Kebutuhan listrik sektor yang sangat esensial dan kritikal, seperti rumah sakit dan industri oksigen, itu kami tingkatkan keandalannya lebih luar biasa lagi sehingga semua bisa berjalan baik," ujarnya.

Terkait kelebihan pasokan listrik selama PPKM darurat, PLN mulai mengatur kembali, dispacht pembangkit, disesuaikan dengan beban yang ada. Selanjutnya, manajemen PLN akan menyesuaikan pola operasi dalam menempatkan orang menghadapi situasi ini. Selain itu melakukan efisiensi di beberapa sisi pengeluaran perusahaan.(*)

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

10 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

10 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

12 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

13 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

16 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

24 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

37 hari lalu

Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya