PPKM Darurat Berlaku, MA Terapkan WFO Maksimal 25 Persen

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 6 Juli 2021 22:58 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Jakarta - Mahkamah Agung memberlakukan pola kerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas maksimal 25 persen dari jumlah keseluruhan hakim dan aparatur di satuan kerja selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat.

"Hakim dan aparatur pada satuan kerja yang berada di wilayah Jawa Bali dengan status level tiga dan empat menjalankan pola kerja WFO maksimal 25 persen," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Juli 2021.

Para pimpinan satuan kerja wajib mengawasi protokol kesehatan para hakim dan aparatur selama bekerja dari kantor.

Sementara hakim dan aparatur yang bekerja dari rumah atau non WFO, tetap melaksanakan tugas dengan menggunakan sistem daring.

Selain itu, MA juga menunda semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang di lokasi tertentu, dan perjalanan ke luar kota baik dinas maupun non dinas selama PPKM Darurat.

"Kecuali yang bersifat mendesak dengan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pimpinan satuan kerja," kata Andi ihwal aturan di PPKM Darurat.

Baca juga : ICW Kasih Selamat Jaksa Agung Dkk Berhasil Bikin Pinangki Divonis Ringan

Advertising
Advertising

ANDITA RAHMA

Berita terkait

MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

7 jam lalu

MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya

Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

11 jam lalu

Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun tetapi tidak realistis.

Baca Selengkapnya

Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

1 hari lalu

Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

Habiburokhman mengutip pernyataan Prabowo Subianto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik.

Baca Selengkapnya

DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

3 hari lalu

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

4 hari lalu

KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.

Baca Selengkapnya

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

6 hari lalu

MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.

Baca Selengkapnya

Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

6 hari lalu

Antam Buka Suara Imbas PK Sengketa Emas 1,1 Ton yang Ditolak MA

Putusan kasasi MA telah memenangkan Budi Said, tapi Antam mengajukan permohonan PK pada 21 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

7 hari lalu

Profil Antam, BUMN yang Dikalahkan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Kasus 1,1 Ton Emas

PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam dikalahkan oleh crazy rich asal Surabaya Budi Said di kasus 1,1 ton emas batangan. Ini profil Antam.

Baca Selengkapnya