PPKM Darurat Berlaku, MA Terapkan WFO Maksimal 25 Persen

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 6 Juli 2021 22:58 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Jakarta - Mahkamah Agung memberlakukan pola kerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas maksimal 25 persen dari jumlah keseluruhan hakim dan aparatur di satuan kerja selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat.

"Hakim dan aparatur pada satuan kerja yang berada di wilayah Jawa Bali dengan status level tiga dan empat menjalankan pola kerja WFO maksimal 25 persen," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis pada Selasa, 6 Juli 2021.

Para pimpinan satuan kerja wajib mengawasi protokol kesehatan para hakim dan aparatur selama bekerja dari kantor.

Sementara hakim dan aparatur yang bekerja dari rumah atau non WFO, tetap melaksanakan tugas dengan menggunakan sistem daring.

Selain itu, MA juga menunda semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang di lokasi tertentu, dan perjalanan ke luar kota baik dinas maupun non dinas selama PPKM Darurat.

"Kecuali yang bersifat mendesak dengan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pimpinan satuan kerja," kata Andi ihwal aturan di PPKM Darurat.

Baca juga : ICW Kasih Selamat Jaksa Agung Dkk Berhasil Bikin Pinangki Divonis Ringan

Advertising
Advertising

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

16 jam lalu

Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

Pada saat itu, Gazalba Saleh mengaku tidak tahu maksud pernyataan penyidik KPK perihal hakim agung yang 'bermain' dalam pengurusan perkara di MA.

Baca Selengkapnya

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

16 jam lalu

Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

17 jam lalu

Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK Sebagai Balas Dendam

Dalam pembelaannya, Gazalba Saleh menyatakan tidak terima atas tuntutan Jaksa KPK dan membandingkannya dengan perkara gratifikasi lain.

Baca Selengkapnya

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

2 hari lalu

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

4 hari lalu

Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.

Baca Selengkapnya

Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

6 hari lalu

Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.

Baca Selengkapnya

Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

6 hari lalu

Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

6 hari lalu

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

Komisi Yudisial (KY) berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.

Baca Selengkapnya

Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

10 hari lalu

Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.

Baca Selengkapnya

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

10 hari lalu

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya