Universitas Pertahanan dan PT Harsen akan Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 28 Juni 2021 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Harsen Laboratories akan meneken kerja sama dengan Universitas Pertahanan melakukan uji klinis obat Ivermectin untuk pencegahan penularan Covid-19. PT Harsen akan membiayai uji coba tersebut.
“PT Harsen sudah bersedia ketika diminta Universitas Pertahanan untuk menjadi sponsor uji klinis Ivermectin sebagai profilaksis atau pencegahan,” kata Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara dalam konferensi pers daring, Senin, 28 Juni 2021.
Sofia mengatakan kerja sama akan diteken bersama dengan Rektor Universitas Pertahanan. Rencananya, penandatanganan kerja sama itu akan dilakukan pekan depan. “Mohon doa restunya,” kata dia.
Sofia mengatakan alasan perusahaannya diminta menjadi sponsor penelitian Ivermectin untuk tujuan preventif itu. Sementara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan berencana menguji coba obat yang sama untuk tujuan pengobatan atau kuratif di delapan rumah sakit. “Litbangkes tidak berani karena akan head to head dengan kebijakan vaksin dari pemerintah,” kata dia.
Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 menuai pro dan kontra. Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Moeldoko mengklaim obat itu manjur. Dia mengatakan sudah membagikan obat untuk anggotanya di beberapa daerah dan terbukti bisa menyembuhkan. Dia mengatakan banyak pula penelitian dan uji coba di beberapa negara yang membuktikan bahwa obat itu ampuh.
“Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin sehat-sehat saja, masyarakat harus kita beri pemahaman agar tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” kata dia dalam konferensi yang sama.
Sementara, Badan Pengawasan Obat dan Makanan belum bisa memastikan kemanjuran obat ini karena belum ada penelitian yang mendalam. Kepala BPOM Penny K. Lukito menuturkan Ivermectin masih berstatus sebagai obat cacing.
"Status perizinan Ivermectin di BPOM adalah obat cacing. Dan belum ada uji klinis yang membuktikan obat dari bahan kimia tersebut menyembuhkan pasien Covid-19," ujarnya secara virtual pada acara Laucing Kegiatan Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di Bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle, Selasa 22 Juni 2021.
Menurutnya, efek samping dari obat berbahan kimia yang belum mendapatkan dukungan penelitian ilmiah akan sangat berbahaya. Oleh karenanya, Indonesia tidak bisa gegabah untuk mengklaim obat Ivermectin berkhasiat memulihkan Covid-19.
Baca: Ini Alasan Moeldoko Sebut Ivermectin Bisa Jadi Solusi Penanganan Covid-19