Ini Penjelasan DPR Soal Dana Haji Ditempatkan di Obligasi Syariah

Reporter

Antara

Senin, 7 Juni 2021 09:08 WIB

Ace Hasan Syadzily. Instagram/@ace.hasan.syadzily

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dana haji, kata dia, dikelola sesuai dengan peruntukkannya. "Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers, Senin 7 Juni 2021.

Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI. "Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). "Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Jadi, dia menerangkan dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

Advertising
Advertising

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," papar-nya.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa para jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp35 juta.

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," ucap Ace.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti yang mengatakan dana haji tidak digunakan oleh pemerintah. Sebab, jika akan digunakan BPKH pasti akan menyampaikan-nya kepada DPR.

Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hoaks terkait dana haji tersebut. "Insya Allah komisi VIII DPR akan memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam," ujarnya.

Berita terkait

Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

1 jam lalu

Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?

Baca Selengkapnya

DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

6 jam lalu

DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.

Baca Selengkapnya

Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

13 jam lalu

Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Angka BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 juta. Sedangkan biaya haji yang dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

14 jam lalu

Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

23 jam lalu

Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

Menlu Retno menyampaikan situasi terkini di Gaza dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

2 hari lalu

Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Kemenag membuka Program Persiapan Beasiswa tahun 2023 bagi santri dan pendidikan pesantren salafiyah.

Baca Selengkapnya

Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

2 hari lalu

Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

2 hari lalu

Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

2 hari lalu

Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

4 hari lalu

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Baca Selengkapnya