Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jelaskan Alasan Safari ke PGI dan MUI

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 3 Juni 2021 14:41 WIB

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior KPK Novel Baswedan menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 orang perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Kamis, 3 Juni 2021. Beberapa hari sebelumnya, mereka juga beraudiensi dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Harun Al Rasyid, salah satu penyelidik KPK yang tak lolos TWK, menyatakan bahwa tujuan mereka bersafari ke ormas dan lembaga keagamaan untuk menunjukkan bahwa pegawai KPK merupakan satu kesatuan yang utuh yang selama ini dapat bekerja dalam lingkungan yang beragam tanpa bersinggungan terkait masalah agama dan keyakinan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan, fitnah-fitnah bahwa di dalam tubuh kami itu ada intoleransi, talibanisme, radikalisme, tidak benar. Isu itu sudah cukup lama ditanam dalam tubuh kami oleh para koruptor yang sengaja ingin melemahkan KPK," ujar Harun di kantor MUI, Menteng, Jakarta pada Kamis, 3 Juni 2021.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa lembaganya menerima segala keluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Permasalahan tersebut, ujar dia, akan dibawa ke rapat harian pimpinan untuk selanjutnya MUI dapat menentukan sikap dan langkah yang akan diambil demi menghadirkan keadilan bagi para pegawai KPK.

"MUI bisa mengeluarkan statement secara terang-terangan atau bisa juga menasehati tanpa diketahui publik, yang penting sama-sama mencapai tujuan yang baik," ujar Cholil di lokasi yang sama.

Advertising
Advertising

Para pegawai KPK yang tak lolos TWK menyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan. Teranyar, mereka mengajukan uji materi pasal ihwal peralihan status itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (2/6) atau sehari usai 1.271 pegawai lain yang lolos TWK, dilantik.

Baca juga: Bantah Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Pernah Ada Fanatisme Agama di KPK

DEWI NURITA

Berita terkait

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

1 hari lalu

4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.

Baca Selengkapnya

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

1 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

3 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

5 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

11 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya