Menhan Tak Hadir dalam RDP di DPR, Effendi Simbolon: Apa Perlu Dipanggil Paksa

Reporter

Antara

Senin, 31 Mei 2021 21:00 WIB

Effendi Simbolon. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR pada Senin siang, 31 Mei 2021. Sebab, salah satu agendanya membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020-2024.

"Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini. Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas," kata Effendi di kompleks DPR, Jakarta.

Effendi mengkritik alasan Menhan dan Panglima TNI yang memilih rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo namun tidak hadir dalam rapat Komisi I DPR. Ia mengaku heran mengapa Menhan tidak bisa izin kepada Presiden Jokowi agar bisa hadir dalam rapat di DPR.

Menurut Effendi, Menhan sebagai pengguna anggaran (PA) seharusnya hadir dalam rapat tersebut sehingga tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan. "Kalau yang PA dalam hal ini Menhan, sifat rapatnya adalah raker. Namun, kalau yang diwakilkan, rapatnya bukan raker," kata Effendi.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai kehadiran Menhan sangat penting karena Komisi I akan mengambil keputusan politik terkait dengan isu pertahanan yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Effendi bahkan sampai mengusulkan pemanggilan paksa jika Prabowo tidak juga hadir pada rapat kerja yang telah dijadwalkan pada Rabu lusa, 2 Juni 2021. "Apa perlu kami panggil paksa. Kami memang punya ketentuan memanggil paksa, DPR bisa panggil paksa. Kami hampir setahun tidak bertemu dengan Menhan di sini," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR mengagendakan raker dengan Menhan dan Panglima TNI dengan menghadirkan KSAD, KSAL, KSAU, dan Kabais membahas isu-isu aktual. Ada lima isu aktual yang akan dibahas, yaitu strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020-2024; perkembangan Minimum Essesential Force (MEF) Tahap III Tahun 2020-2024; perkembangan situasi dan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat; peran dan fungsi intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan; isu-isu mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Namun karena ketidakhadiran Menhan dan Panglima TNI, raker itu menjadi RDP dengan dihadiri Wamenhan Letnan Jenderal Muhammad Herindra, KSAD, KSAL, KSAU, dan Kabais. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari itu pada awalnya berlangsung secara terbuka. Namun, karena permintaan Wamenhan, rapat tersebut diputuskan berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: Prabowo Tawarkan Alutsista Buatan Indonesia ke Menhan Ghana

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

10 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 hari lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

1 hari lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya