Pegawai KPK yang Minta Pelantikan Ditunda Bertambah Jadi Hampir 700 Orang
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Minggu, 30 Mei 2021 16:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara pada 1 Juni 2021 diklaim terus bertambah hingga mencapai 693 orang. Jumlah itu merupakan hampir setengah dari jumlah pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK yaitu 1.271 orang.
“Betul dan akan terus bertambah,” kata mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sujanarko lewat pesan teks, Ahad, 30 Mei 2021.
Sujanarko mengatakan para pegawai itu meminta agar pelantikan ditunda karena menganggap proses Tes Wawasan Kebangsaan masih bermasalah. Pegawai juga mengingatkan pimpinan mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status tidak boleh merugikan para pegawai.
“Kalau ini terus berlangsung akan dengan cepat menggerus kredibilitas pimpinan KPK,” kata Sujanarko.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari para pegawai itu. Dia mengatakan pimpinan akan menggelar rapa pada Senin, 31 Mei 2021 untuk membahas permintaan pegawai. “Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai,” kata dia.
Dia mengatakan penetapan tanggal 1 Juni 2021 sebagai pelantikan menjadi ASN mengacu pada Hari Lahir Pancasila. Dia mengatakan pemilihan tanggal itu akan menjadi simbol bahwa pegawai KPK Pancasilais. "Namun solidaritas juga merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, hasilnya akan kami kabarkan,” kata dia.