Sinergi BPJamsostek dan Bank Mandiri Permudah PMI Bayar Iuran

Jumat, 28 Mei 2021 13:36 WIB

INFO NASIONAL– Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak perlu risau lagi untuk terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) karena BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk menjangkau PMI di negara penempatan.

Hal ini juga menjadi salah satu inovasi layanan perbankan dari Bank Mandiri yang dapat diakses oleh nasabah atau masyarakat Indonesia di luar negeri. Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) telah menyiapkan channel pembayaran bagi peserta BPJamsostek sektor PMI yang berada di Malaysia.

Inovasi ini memungkinkan pembayaran iuran BPJamsostek menjadi semakin mudah. Para PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJamsostek hingga mendapatkan kode pembayaran. Lalu mendatangi salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BPJamsostek.

Peresmian pembukaan kanal bayar melalui Mandiri International Remittance ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan President Director of Mandiri International Remittance Lugiyem di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis, 27 Mei dan secara daring bersama MIR di Malaysia.“Kerjasama ini merupakan upaya kami mendukung program Pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Darmawan.

Kerjasama ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek di Luar Negeri. “Malaysia merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI dengan jumlah besar, maka sangat tepat jika para PMI mendapat kemudahan layanan pembayaran iuran yang kami sediakan,” katanya.

Dengan membayar iuran BPJamsostek, PMI secara otomatis akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKm yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman. Iurannya sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp 370 ribu.

Selain manfaat perlindungan dari program JKK dan JKm, ahli waris anak pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan berjenjang. Rinciannya untuk Sekolah Dasar (SD) Rp1,2 juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp1,8 juta per tahun, Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp2,4 juta per tahun dan Perguruan Tinggi (PT) Rp3 juta per tahun.

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak PMI peserta BPJamsostek yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

“Berdasarkan data yang kami himpun, dari sekitar 800 ribu PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10 persen peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” ujar Anggoro.

Pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia ini berlaku bagi para PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting yang kontrak kerjanya diperpanjang. Untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan sebesar Rp13.500 per bulannya yang dibayarkan sekaligus hingga masa kontrak kerja perpanjangan berakhir.

Kerjasama dengan Bank Mandiri melalui MIR ini selain sebagai kanal pembayaran iuran, juga diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia. “Kami juga akan membuka kanal pembayaran iuran di negara lain dengan bekerjasama dengan Bank Himbara. Semoga kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh PMI dengan sebaik-baiknya agar perlindungan Jamsostek diterima oleh seluruh pekerja Indonesia secara menyeluruh dimanapun berada,” kata Anggoro.(*)

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

18 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

25 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

26 hari lalu

Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

26 hari lalu

Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

Contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek ditutup imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 58 arah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

26 hari lalu

Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

27 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

27 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya