20 ABK WNI Kapal Ikan yang Tenggelam di Samudera Hindia Sudah Diselamatkan

Senin, 17 Mei 2021 09:40 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh awak kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 yang kecelakaan di Samudera Hindia sudah diselamatkan. Kementerian Luar Negeri menyatakan ada 20 WNI di kapal ikan yang tenggelam di perairan yang terletak sekitar 650 mil laut sebelah barat Perth, Australia itu.

"Seluruh awak KM Bandar Nelayan 188 berjumlah 20 WNI berhasil diselamatkan," demikian pernyataan yang dikutip dari situs kemlu.go.id, Senin, 17 Mei 2021.

Kementerian Luar Negeri menyatakan evakuasi awak KM Bandar Nelayan ini dilakukan dengan bantuan kapal ikan Jepang yang berada di dekat lokasi, FV Fukuseki Maru 15. Kapal inilah yang berhasil mengevakuasi seluruh awak KM Bandar Nelayan 188 pada Sabtu lalu, 15 Mei 2021.

Selanjutnya, para awak kapal dipindahkan ke kapal Angkatan Laut Australia HMAS Anzac yang tiba di lokasi untuk membantu penyelamatan dan memberikan pertolongan medis.

Seluruh awak kapal dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19. Namun, salah satu ABK bernama Darno mengalami luka infeksi di jari tangannya sehingga diterbangkan dengan helikopter ke RS Fiona Stanley di Perth untuk perawatan lebih lanjut.

Advertising
Advertising

Kemenlu dan Konsulat Jenderal RI di Perth berkoordinasi dengan Australian Border Force, Joint Rescue Coordination Centre, Royal Australian Navy dan Basarnas Indonesia selama proses pencarian dan evakuasi. Menurut Kemlu, KJRI juga telah berkomunikasi dengan nakhoda KM Bandar Nelayan 188 di HMAS Anzac dan mendampingi awak yang dirawat di RS Fiona Stanley.

Kemlu menyampaikan apresiasi pemerintah Indonesia atas operasi penyelamatan yang dilakukan otoritas Australia dan dukungan kapal ikan Jepang serta berbagai pihak lainnya. Menurut rencana, HMAS Anzac akan mengantar langsung para awak menuju Bali.

Kementerian Luar Negeri sebelumnya menerima informasi ihwal kecelakaan kapal ikan ini dari Badan SAR Nasional pada Jumat, 14 Mei 2021. Menurut informasi awal ketika itu ada 26 WNI sebagai ABK dalam KM Bandar Nelayan 188 tersebut.

Baca juga: Kapal Penangkap Ikan Berawak 26 WNI Kecelakaan di Samudera Hindia

Berita terkait

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

7 hari lalu

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

16 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

19 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

20 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

20 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

21 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

22 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

26 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

26 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya