LBH Padang Sesalkan Langkah BPK yang Tak Akomodasi CPNS Penyandang Disabilitas

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 6 Mei 2021 06:22 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, menyayangkan sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semena-mena terhadap kliennya, Alde Maulana, seorang penyandang disabilitas.

Alde telah lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di BPK Perwakilan Sumatera Barat, namun tidak diangkat menjadi PNS. Ia diberhentikan dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani.

"BPK semena-mena, tidak ada akomodasi khusus untuk mereka yang disabilitas. Bahkan klien kami, Mas Alde sempat dibully oleh instruktur," ujar Direktur LBH Padang, Indira Suryani, kepada Tempo secara daring pada 5 Mei 2021.

Indira mempertanyakan BPK yang membuka jalur khusus penyandang disabilitas tapi tak melakukan pemetaan apa saja yang menjadi kebutuhan mereka. Dalam kasusnya kliennya, salah satu contoh, Alde tak diberikan keringanan untuk duduk ketika menjalani apel harian.

Padahal Alde tak bisa berdiri dalam waktu terlalu lama. "Baru setelah Mas Alde masuk rumah sakit, mereka mengatakan, 'kalau kamu apel engga bisa sendiri, bisa duduk, jadi baru ada aksi', begitu," kata Indira. Saat itu, Alde sampai harus mengalami kejang-kejang sebagai akibat berdiri terlalu lama.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, Alde mengalami stroke dan pembesaran atau penonjolan pembuluh darah otak. Untuk mencegah kondisi Alde semakin parah, dokter memasang ring di pembuluh otak. Kondisi kesehatan tersebut, membuat lapang pandang mata sebelah kiri buta 50 persen dan kondisi lumpuh layu atau kaku tangan dan kaki tangan derajat kecacatan pertama.

Selain itu, BPK dianggap telah memberikan stigma terhadap Alde baik secara pribadi maupun posisi yang dipilih, yakni sebagai auditor.

"Mereka menstigma ini pekerjaan berat. Sedangkan ada teman-teman diklat yang hamil, cuti, tapi tetap diangkat," kata Indira.

Atas tindakan BPK itu, Alde dan LBH Padang melapor ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Deputi V KSP kemudian menginisiasi mediasi antara Alde dan BPK.

Menurut dia, di awal mediasi pihak BPK membuka peluang merevisi SK Pemberhentian Dengan Hormat Alde dengan syarat ditemukan bukti baru. Alde pun melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri di RSUP M Djamil. Hasilnya, pengujian pada 24 Agustus 2020 itu menyatakan Alde memenuhi syarat untuk jenis pekerjaan tertentu.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada BPK, dan meminta surat pemberhentian Alde direvisi. Setelah berbulan-bulan menunggu, BPK melalui Surat Nomor : 106/S/X/03/2021 menyatakan permintaan ini tidak dapat dipenuhi dengan berbagai alasan. "Menerima surat dari BPK membuat saya merasa hancur dan kecewa," kata Alde.

ANDITA RAHMA

Baca: Penyandang Disabilitas Lulus CPNS BPK Sumbar, Namun Tak Diangkat Jadi PNS

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

8 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

10 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

11 jam lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

13 jam lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

13 jam lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

23 jam lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya