Anggota DPR Dukung Pemerintah Tetapkan KKB sebagai Teroris

Kamis, 29 April 2021 14:43 WIB

Anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke-16 penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021. Rapat Paripurna tersebut membahas persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru serta pidato penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mendukung penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku terorisme. "Komisi III mendukung keputusan pemerintah untuk menetapkan KKB itu sebagai pelaku terorisme," kata Arsul kepada Tempo, Kamis, 29 April 2021.

Arsul mengatakan setidaknya ada dua alasan yang mendasari penetapan ini. Pertama, beberapa waktu belakangan KKB tidak saja menyerang TNI dan Polri, tetapi juga masyarakat sipil.

KKB, kata dia, juga melakukan perbuatan-perbuatan teror terhadap masyarakat sipil biasa yang tidak terkait dengan TNI dan Polri. "Kita sudah sama-sama melihat mereka melakukan penculikan, pembunuhan, perampokan, pembakaran dan perusakan terhadap orang sipil dan aset mereka," ujar Arsul.

Kedua, Arsul menjelaskan, tindakan kelompok bersenjata di Papua sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme. Beleid ini mendefinisikan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara masal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Kalau tidak dikenakan tindakan tersebut sementara kelompok lain dikenakan maka dianggap ada ketidakadilan atau perbedaan perlakuan hukum," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Arsul juga menanggapi kritik dan kekhawatiran masyarakat sipil ihwal potensi kesewenang-wenangan aparat keamanan dengan pelabelan status teroris terhadap kelompok bersenjata di Papua ini. Menurut dia, kesewenang-wenangan bisa terjadi dalam pengenaan status tindak pidana apa pun.

"Soal kesewenang-wenangan itu tidak terkait dengan pengenaan jenis tindak pidananya tapi dengan bagaimana kita bisa berhasil membangun kultur aparatur negara kita untuk tidak sewenang-wenang," kata dia.

Pemerintah resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.

"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif," ujar Mahfud Md melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

4 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

6 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

7 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya