Polri Ungkap Alasan soal Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda Metro Jaya

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 28 April 2021 14:56 WIB

Terduga teroris Munarman digelandang dengan mata tertutup ke ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 27 April 2021. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membeberkan alasan mengapa menutup mata Munarman dengan kain hitam sekaligus memborgol ketika tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, hal tersebut sudah merupakan standar internasional penangkapan tersangka kasus terorisme.

"Alasannya dua. Satu, jaringan akan membuka jaringan yang lainnya. Dua, sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung jiwa petugas lapangan," ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 April 2021.

Atas dua alasan itu lah, kata Ramadan, serta untuk menghindari petugas menjadi target, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas. "Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," kata Ramadhan.

Eks sekretaris utama Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa sore, 27 April 2021. Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Advertising
Advertising

Dalam proses penangkapan, Munarman sempat memprotes cara petugas lantaran dibawa secara paksa. Ia mendapati kedua tangannya diborgol serta tak diperkenankan mengenakan sendal.

Tiba di Mapolda Metro Jaya, Munarman turun dari mobil dengan pengawalan, terlihat matanya ditutup menggunakan kain hitam.

Berita terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

8 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

9 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

11 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

18 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

19 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya