Kasus Edhy Prabowo, Jaksa: Keuntungan Perusahaan Pengekspor Benur Rp 38 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 15 April 2021 14:47 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021. Edhy Prabowo, diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa jumlah keuntungan yang diperoleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk dari ekspor benih lobster sebanyak Rp 38,5 miliar. Keuntungan itu berasal dari biaya ekspor benih lobster yang ditarik oleh PT Aero Citra Kargo atau PT ACK.

“PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 38.518.300.187,” kata jaksa KPK Ronald Worotikan membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang menyediakan jasa pengiriman benih lobster atau ekspor benur. Para eksportir harus menggunakan perusahaan ini bila ingin mengirim benur ke luar negeri.

Perusahaan baru dibentuk tak lama sebelum Menteri Edhy menerbitkan Peraturan Menteri yang mengizinkan ekspor benur pada Mei 2020. Dalam pengiriman itu, PT ACK menggandeng PT Perishable Logistic Indonesia, perusahaan yang biasa bergerak pada ekspor hasil laut melalui udara. PT PLI bertugas mengurus pengiriman, sementara PT ACK hanya memiliki tugas administratif.

Jaksa mendakwa Edhy Prabowo adalah pemilik sebenarnya dari perusahaan tersebut. Jaksa menyebut Edhy memiliki perusahaan itu melalui dua orang dekatnya yaitu Nursan dan Amri. Nursan selaku komisaris memiliki 41,65 persen saham. Belakangan Nursan meninggal, sehingga namanya diganti dengan Achmad Bachtiar yang juga teman dekat Edhy. Sementara Amri selaku Direktur Utama memiliki 40,65 persen saham.

Advertising
Advertising

Sisa saham dimiliki representasi PT PLI Yudi Surya Atmaja dan PT Detrans Interkargo Perkasa. “Senyatanya Nursan dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan atau nominee,” kata jaksa.

PT ACK menetapkan biaya pengiriman sebesar Rp 1.800 per ekor. Dari jumlah itu, PT PLI mendapatkan Rp 350 per ekor, sedangkan sisanya diterima oleh PT ACK. Jaksa KPK menyebut sejak beroperasi pada Juni 2020 hingga November 2020, PT ACK mendapatkan untung bersih sebanyak Rp 38,5 miliar.

Jaksa mengatakan setiap bulan PT ACK membagikan keuntungan kepada para pemilik saham. Keuntungan dibagikan dalam bentuk dividen. Menurut catatan keuangan hingga 12 November 2020, para pemilik saham mendapatkan untung sebagai berikut. Amri mendapatkan Rp 12,3 miliar; Achmad Bahtiar mendapatkan Rp 12,3 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebanyak Rp 5 miliar.

KPK mendakwa dari kegiatan ini, Edhy Prabowo melalui anak buahnya telah menerima duit Rp 24,6 miliar dan US$ 77 ribu. Tidak hanya dari tarif ekspor, KPK mendakwa Edhy juga menerima suap untuk memuluskan penerbitan izin ekspro dari para pengusaha. Salah satu pengusaha yang didakwa memberikan duit itu adalah Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito. KPK mendakwa Suharjito memberikan duit US$ 77 ribu kepada Edhy melalui bawahannya untuk mendapatkan izin tersebut.

Atas dakwaan jaksa KPK, pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Ariwibowo tidak mengajukan eksepsi. “Nanti kami lihat dalam pembuktian, karena tadi baru pembacaan dakwaan,” kata Soesilo setelah sidang.

Baca: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25 Miliar Lebih dari Ekpsor Benur

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya