Polri Bakal Bersinergi dengan Aparat Hukum Lain Awasi Dana Otsus Papua
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Jumat, 2 April 2021 10:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polri bakal bersinergi dengan aparat hukum lainnya untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua dan Papua Barat.
"Kan bersama dengan yang lain. Ada KPK, ada Kejaksaan, ya toh? Semua bersama-sama untuk mengamankan program pemerintah itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 April 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga akan menaikkan besaran dana otonomi khusus untuk kedua provinsi tersebut.
“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya,” ucap Mahfud pada 31 Maret 2021.
Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perpanjangan dan kenaikan anggaran.
Pengetatan pengawasan oleh pemerintah, termasuk para aparat hukum dilakukan usai Mabes Polri menduga ada penyelewengan pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigadir Jenderal Achmad Kartiko mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat.
"Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," ucap Achmad saat presentasi dalam Rapat Pimpinan 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Februari 2021.
Achmad mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dan penggunaan tidak efektif dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, terjadi juga penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum.
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," ucap Achmad. Padahal, kata dia, kebijakan dana Otsus Papua dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
ANDITA RAHMA