Demokrat Antisipasi Gugatan setelah Kubu Moeldoko Ditolak Kemenkumham

Kamis, 1 April 2021 11:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya mengantisipasi gugatan hukum setelah ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan Demokrat telah menghitung kemungkinan kubu Moeldoko itu menggugat baik ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Apa pun keputusan pemerintah kami sudah mengantisipasi dan bagaimana langkah mereka, termasuk menggugat ke pengadilan. Kami sudah mempelajari apakah di PTUN atau PN, kami siap untuk menghadapi," kata Herzaky kepada Tempo, Rabu, 31 Maret 2021.

Herzaky sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mempersilakan kubu KLB Deli Serdang menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020 ke pengadilan. Yasonna mengakui adanya perdebatan ihwal AD/ART tersebut, tetapi menyatakan pemerintah tak berwenang untuk menilai.

Herzaky tak mempersoalkan pernyataan Menkumham itu. Menurut dia, ucapan Yasonna hanya bersifat umum mengingat posisi pemerintah yang berdiri di atas kepentingan semua pihak.

"Menkumham hanya umum dan itu bagus sekali beliau sampaikan, karena beliau kan berdiri di atas semua pihak," ujar Herzaky.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan gugatan ke pengadilan juga merupakan hak setiap warga negara, termasuk kubu KLB. Namun kata dia, belum tentu gugatan itu diterima oleh pengadilan. Herzaky meyakini Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono memiliki legal standing yang kuat untuk melawan kubu Moeldoko di pengadilan.

"Tentu hasilnya akan seperti apa kami serahkan kepada pengadilan. Kami yakin pengadilan akan obyektif dan adil," kata Herzaky.

Saat ini pun ada sejumlah gugatan antara Demokrat dan beberapa mantan kader. Demokrat menggugat Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan delapan orang lainnya atas perbuatan melawan hukum menyelenggarakan KLB Deli Serdang.

Sedangkan Jhoni Allen menggugat AHY atas pemecatan dirinya. Jhoni belakangan melaporkan majelis hakim perkara tersebut ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran gugatannya dikategorikan sebagai sengketa partai politik.

Dalam menghadapi gugatan-gugatan itu, Demokrat diwakili oleh tim hukum yang dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Herzaky mengatakan Demokrat memiliki 13 kuasa hukum yang terdiri dari kader dan advokat eksternal. "Jika dirasa ada yang perlu kekhususan bisa saja dengan tim yang berbeda, tapi sampai saat ini ditangani Mas BW," ucap Herzaky.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

44 detik lalu

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

42 menit lalu

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

4 jam lalu

Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih

Baca Selengkapnya

Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

1 hari lalu

Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

AHY mengatakan Partai Demokrat sudah membuat komitmen dengan Prabowo Subianto terkait posisi dalam pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya