Personel Brimob berjaga di sekitar gedung Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo seusai penembakan yang diduga terkait aksi teror yang terjadi di dalam kompleks Mabes Polri, Jakarta Rabu, 31 Maret 2021. Sejumlah polisi dengan senjata lengkap disiagakan di berbagai titik di sekitar Mabes Polri pasca serangan terduga teroris. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri diduga membeli senjata airgun secara ilegal.
Sumber Tempo mengatakan, ZA membeli senjata tersebut dari sebuah toko yang berlokasi di Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Pembelian dilengkapi dengan KTA Perbakin yang diterbitkan oleh Basis Shooting Club," kata sumber itu pada Kamis, 1 April 2021.
Basis Shooting Club sendiri telah dibekukan pada 2018 lantaran banyak masalah dan kerap ditemukan penyalahgunaan.
Basis Shooting Club dan toko tempat ZA membeli senjata, merupakan toko yang menjual airgun secara ilegal.
"Airgun tersebut masuk ke Indonesia dari Taiwan melalui pelabuhan laut," kata sumber Tempo.
Advertising
Advertising
ZA menyerang Mabes Polri terjadi pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Ia melepaskan tembakan ke arah petugas jaga pos utama sebanyak enam kali sebelumnya akhirnya ditembak balik dan tewas.
BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme
2 hari lalu
BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.