Apa Kabar Revisi UU ITE atau Sekadar Interpretasi? ICJR: Cabut Pasal Karet

Reporter

Tempo.co

Jumat, 26 Maret 2021 18:07 WIB

Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air mata saat menjawab pertanyaan wartawan pada Forum Legislasi bertema "Baiq Nuril Ajukan Amnesti , DPR Setuju?" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang justru dipidana dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam prakteknya, UU ITE pelan-pelan dianggap telah menghapus kebebasan berbicara di Indonesia. Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan kebebasan berpendapat telah tersandera Undang-undang ITE.

"Jadi seolah-olah bilang silakan kritik, oke, Anda boleh ngomong. Omongan Anda dijamin oleh kebebasan, tapi setelah Anda ngomong kami tidak jamin kebebasan Anda, kira-kira begitu. Setelah ngomong kebebasannya ditunggu oleh Undang-undang ITE, ditunggu oleh Bareskrim," kata Rocky, dalam akun sosmednya.

Pada 2020 lalu peneliti Center for Digital Society Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Trevilia Eka Putri memaparkan data lembaga Safenet bahwa terdapat 324 kasus terkait UU ITE. Dalam rinciannya ada 209 kasus berkaitan dengan pasal 27 ayat 3 soal pencamaran nama baik, 76 kasus dengan pasal 28 ayat 2 soal kebencian, dan 172 kasus terjadi Facebook.

Menurut Trevi dalam prakteknya undang-undang ini malah memakan banyak korban, karena pihak pelapor memiliki kuasa seperti pejabat negara dengan korban yang lemah. Orang bisa dipenjara padahal sebenarnya hanya melakukan kritik saja.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menilai bahwa kesibukan polisi lebih banyak karena mengurusi laporan pencemaran nama baik di kasus UU ITE.

Advertising
Advertising

Damar juga menyebutkan orang-orang yang melapor sebanyak 68 persen adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan. Antara lain 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi, dan 4 persen kalangan berpunya. Sedangkan yang menjadi pihak terlapor karena disasar masalah UU ITE ini adalah kelompok jurnalis, aktivis, akademisi, mahasiswa, pelajar, dan buruh.

Baca: Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD Kalau Jangka Pendek Presiden Beri Pengampunan

Melalui UU ITE ini sudah banyak orang yang terjerat karena cuitan atau tulisan di sosial media. Seperti pada 2019 lalu musikus Ahmad Dhani yang dijatuhi vonis 18 bulan penjara atau 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya dipidanakan karena tiga cuitan di akun twitter pribadinya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Maraknya orang yang terjerat UU ITE karena berbicara atau memberikan kritik di sosial media, berbanding terbalik dengan pernyataan Jokowi beberapa bulan lalu yang meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah.

Wacana revisi UU ITE yang dicanangkan hingga saat ini belum juga terealisasikan. Alih-alih menyiapkan langkah-langkah untuk merevisi sejumlah pasal bermasalah, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah membentuk dua tim untuk merespons desakan revisi UU ITE dari publik. Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk membahas pedoman interpretasi UU ITE .

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus mengatakan pemerintah juga seharusnya mencabut pasal-pasal karet dalam UU ITE, bukan membuat pedoman interpretasi.

TEGUH ARIF ROMADHON

Berita terkait

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

4 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

14 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

16 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya