Dua Sosok Artis di Lingkaran Suap Edhy Prabowo

Jumat, 19 Maret 2021 07:03 WIB

Pedangdut Betty Elista menunggu untuk menjalani pemeriksaan terkait tersangka Edhy Prabowo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdapat pedangdut dan model yang disebut dalam kasus suap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Mereka adalah Betty Elisa dan Anggia Putri Tesalonika Kloer.

Namun Eddy mengaku tidak kenal dengan pedangdut Betty Elista. “Siapa? Enggak kenal,” kata Edhy seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

Sebelumnya, KPK memeriksa pedangdut Betty Elista pada Rabu, 17 Maret 2021. KPK mendalami mengeni dugaan aliran sejumlah uang dari Edhy kepada Betty.

"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu, 17 Maret 2021.

Dalam perkara suap benur lobster, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin. Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Sebelumnya, Anggia Putri Tesalonika Kloer, mantan sekretaris pribadi Edhy, mengakui menerima fasilitas penyewaan apartemen dan mobil Honda HRV dari atasannya tersebut.

"Saya disewakan apartemen sebagai akomodasi saya, karena keluarga tidak di Jakarta dan saya dari Manado. Jadi saya disewakan apartemen di Cawang," kata Anggia dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Anggia menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Suharjito sebelumnya didakwa menyuap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,44 miliar) dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo.

"Saya koordinasi dengan Amiril untuk disediakan apartemen, lalu kami langsung ketemu di apartemen tersebut untuk bertemu dengan yang urus unit apartemen. Lalu apartemen dibayar cash, tapi saya tidak tahu nilainya berapa," ujar Anggia. Amiril adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Apartemen, kata dia, disewa untuk satu tahun, yaitu Juli 2020 sampai dengan Juli 2021. Namun Anggia mengaku tidak lagi menempati apartemen itu karena sudah tidak lagi menjadi sekretaris di KKP mengikuti masa bakti Edhy Prabowo. "Sedangkan mobil HRV adalah karena pasca saya sembuh covid sekitar Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak pakai kendaraan umum," ujar Anggia. STNK mobil Honda HRV, kata Anggia, atas nama Ainul Faqih, sekretaris pribadi Iis Rosita, istri Edhy Prabowo.


HENDARTYO HANGGI | ROSSENO AJI | ANTARA

Baca: Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Rekening Koran Biduan Betty Elista

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya