Besok, Polri Gelar Perkara Laporan Pengusaha Batu Bara terhadap Komut Sinarmas

Reporter

Friski Riana

Rabu, 17 Maret 2021 16:28 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara awal terkait laporan pengusaha batu bara asal Solo, Andri Cahyadi, terhadap Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya.

"Rencananya besok, Kamis, 18 Maret 2021 akan dilakukan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu, 17 Maret 2021.

Ramadhan mengatakan bahwa Polri telah menerima laporan Andri atas dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Indra Widjaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra, pada 10 Maret 2021.

Laporan tersebut kini tengah dikaji. Polri, kata Ramadhan, belum berencana menaikkan status laporan tersebut ke penyidikan. "Yang ada adalah gelar awal untuk menghadirkan pelapor. Jadi saya belum menyampaikan tahap ke penyidikan. Ini baru gelar perkara awal," ujarnya.

Pengusaha batu bara asal Solo, Andri Cahyadi, sebelumnya mengungkapkan kasus itu bermula saat perusahaannya, PT Exploitasi Energi Indonesia (Tbk), bekerja sama dengan PT Sinarmas dalam memasok batu bara untuk PLN. Kerja sama itu dimulai sejak 2015.

Advertising
Advertising

Menurut Andri, perusahaannya memiliki kontrak untuk memasok batu bara untuk PLN hingga 7 juta ton per tahun. Kontrak yang cukup besar itu membuatnya harus bekerja sama dengan perusahaan yang lebih besar. "Dalam kesepakatan, PT Sinarmas memasukkan orangnya sebagai direktur di perusahaan saya," katanya.

Hanya saja, selama tiga tahun bekerja sama, perusahaannya tidak kunjung mendapatkan hasil keuntungan. Bahkan, perusahaan dengan kode emiten CNKO itu justru dibebani utang hingga Rp 4 triliun. Kondisi itu membuat Andri sebagai Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia enggan menandatangani laporan keuangan.

Tidak adanya laporan keuangan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Exploitasi Energi Indonesia sejak pertengahan tahun lalu. "Hingga saat ini masih di-suspend," katanya.

Pada Desember 2020 lalu, Andri semakin terkejut saat melihat sahamnya di perusahaan itu juga menyusut, dari 53 persen menjadi tinggal 9 persen.

Pengusaha batu bara ini mengaku menderita total kerugian hingga Rp 15,3 triliun akibat kejadian tersebut yang kini ditangani Polri. "Termasuk keuntungan yang tidak saya terima dan kehilangan saham," katanya. Padahal, perusahaan miliknya itu masih memegang kontrak memasok batu bara untuk PLN hingga 15 tahun ke depan.

FRISKI RIANA

Baca: Pengusaha Batu Bara Asal Solo Polisikan Bos PT Sinarmas

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

5 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

7 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

8 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

9 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

9 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

22 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

1 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

1 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya