BPJamsostek Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jamsos Ketenagakerjaan
Rabu, 3 Maret 2021 16:08 WIB
JAKARTA-Selang seminggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJamsostek untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJamsostek, Selasa 2 Maret.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik. Selain itu tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada empat tantangan utama yang siap kami hadapi yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industri 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan serta peningkatan IT Agility,” ujar Anggoro.
Untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJamsostek akan menjalankan lia program prioritas, yaitu kemudahan daftar dan bayar iuran BPJamsostek, implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), utilisasi aplikasi digital J-Mo (Jamsostek Mobile), penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness) serta peningkatan kualitas dan integrasi data.
“ Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” kata Anggoro.
Senada dengan Dirut BPJamostek, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri mengatakann siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.
Fokus Dewas BPJamostek pada enam lompatan besar, yaitu : peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, dan memperhatikan risiko operasional dan investasi.
Berikutnya memenuhi standar operasional BPJamostek, menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI, dan menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.
Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJamostek periode 2021-2026. Ketua Komisi Kebijakan DJSN, Iene Muliati menyampaikan pihaknya optimis BPJamostek mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.
Iene berharap Direksi dan Dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat.
Di akhir pertemuan, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan baik. Dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.