Nurdin Abdullah, Gubernur Berprestasi yang Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 28 Februari 2021 17:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. KPK menetapkan 3 tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah dinobatkan menjadi tokoh antikorupsi, namun kini Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya menjadi tersangka korupsi. "Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Ahad, 28 Februari 2021.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah lahir di Pare-Pare, 7 Februari 1963. Dia menjalani pendidikan S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada 1982. Lulus dari kampus, Nurdin melanjutkan S2 di Universitas Kyushu Jepang dengan program studi agrikultur. Dia mendapatkan gelar doktor di bidang agrikultur dari universitas yang sama 1994.

Sebelum masuk ke dunia politik, Nurdin memulai kariernya di perusahaan swasta. Tercatat dia pernah menjadi Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, Presiden Direktur Global Seafood Japan, dan Direktur Kyushu Medical Co. Ltd. Di kampus, Nurdin juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Nurdin memulai karier politiknya ketika maju sebagai Bupati Bantaeng pada 2008. Dia berada di posisi itu untuk dua periode mulai dari 2008 hingga 2018. Setelahnya, dia memenangi Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode 2018 hingga 2023.

Selama menjabat kepala daerah, Nurdin beberapa kali mendapatkan penghargaan. Pada 2013, dia masuk 19 tokoh calon presiden alternatif menurut Komunike Bangsa Peduli Indonesia. Pada 2017, politikus PDIP ini mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award. Tokoh lain yang pernah mendapatkan penghargaan ini adalah Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Penghargaan diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berkontribusi pada gerakan antikorupsi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Namun, penghargaan terakhir itu nampaknya bisa dicabut dari Nurdin. KPK menetapkan Nurdin Abdullah menjadi tersangka penerima suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. KPK menduga Nurdin menerima duit Rp 5,4 miliar dari sejumlah kontraktor. Nurdin membantah terlibat suap tersebut. “Sama sekali tidak tahu, demi Allah,” kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya