5 Fakta Cuitan Novel Baswedan soal Ustad Maaher yang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 12 Februari 2021 07:04 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Novel dinilai menyebarkan hoaks dalam cuitannya soal kematian Maaher Al-Thuwailibi alias Ustad Maaher di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Tempo merangkum sejumlah fakta dibalik laporan terhadap Novel ini, berikut di antaranya:

1. Meninggal Setelah Dibui 2 Bulan

Maaher memiliki nama asli Soni Eranata merupakan tersangka kasus ujaran kebencian yang ditahan sejak Jumat, 4 Desember 2020. Maaher kemudian meninggal Senin, 8 Februari 2021.

Adapun untuk penyebab kematiannya, Polri hanya membeberkan bahwa Maaher sakit. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan mengungkap sakit yang diderita tersangka.

Advertising
Advertising

2. Cuitan Novel Baswedan

Sehari usai kematian Ustad Maaher, Novel menyampaikan duka melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha. "Innalillahi Wainnailahi Rojiun, Ustad Maaher meninggal di Rutan Polri," ujar Novel pada Selasa, 9 Februari 2021.

Novel juga menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Maheer meski tahu menderita sakit. "Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah, apalagi dengan ustad. Ini bukan sepele loh."'

Baca: Begini Kronologi Meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi Versi Polisi

3. Ancaman Polisi

Di publik, berbagai spekulasi memang sudah bermunculan terkait kematian Maaher. Sehingga, polisi pun sampai mengancam akan mempidanakan pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks di media sosial ihwal kematian Maaher.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengakui tidak sedikit pengguna akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks terkait kejadian ini. "Jangan turut serta menyebarkan berita bohong karena itu merupakan tindak pidana dan dapat diproses hukum," kata dia pada Rabu, 10 Februari 2021.

4. Novel Dilaporkan

Hingga pada Kamis, 11 Februari 2021,PPMK melaporkan Novel akibat cuitan di twitter pribadinya tersebut. Selain dinilai menyebarkan hoas, Novel juga dianggap menyebarkan provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

"Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut," ucap Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Joko menilai, bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maheer At-Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

5. Pernah Laporkan Natalius Pigai

Selain melaporkan Novel Bawesdan ke Bareskrim Polri, PPMK juga pernah melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai karena dianggap menghina suku Jawa. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, laporan dilayangkan oleh Joko pada Sabtu, 30 Januari 2021. Pigai dilaporkan atas ucapannya di media online yang menyebut etnis Jawa sebagai etnis tirani.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

8 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

13 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya