KPU Maluku Utara Ancam Boikot Tahapan Pemilihan 2009

Reporter

Editor

Senin, 27 Oktober 2008 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara menyatakan tak akan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum 2009. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Maluku Utara Aziz Kharie, keputusan ini karena pemerintah tak menghargai produk yang dihasilkan Komisi Pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Keputusan ini diikuti bukan hanya Komisi tingkat provinsi, tapi juga kabupaten/kota, kata Aziz dalam jumpa pers di kantor Komisi Pemilihan Umum pusat, Jakarta, Senin (27/10). Bahkan, menurut Aziz, Komisi provinsi dan kabupaten/kota kemungkinan tak akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif tetap pada akhir Oktober ini. Menjelang Lebaran lalu, pemerintah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Thaib Armiyn-Abdul Gani Kasuba. Keputusan ini berbeda dengan hasil penghitungan Komisi Maluku Utara yang memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo.Sebenarnya, ada dua versi penghitungan hasil pemilihan Gubernur Maluku Utara. Versi pertama, sebagian anggota yang telah dinonaktifkan oleh Komisi pusat memenangkan Thaib-Kasuba. Tapi, pelaksana tugas Ketua Komisi Maluku Utara, Muchlis Tapitapi, yang didukung Komisi Pemilihan pusat memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo.Menurut Aziz Kharie, pemerintah tak pernah melibatkan Komisi Pemilihan dalam mengambil keputusan soal pemenang pemilihan kepala daerah setempat. Keputusan pemerintah memenangkan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba merupakan bentuk intervensi atas kemandirian Komisi Pemilihan. Keputusan pemerintah mencederai proses demokrasi, katanya.Komisi provinsi dan kabupaten/kota akan mengirimkan petisi ke Presiden Yudhoyono, Senin (27/10) siang ini. Petisi ini menyatakan semua Komisi Pemilihan di Maluku Utara menolak keputusan Menteri Dalam Negeri yang bertentangan dengan hasil penghitungan Komisi setempat. Komisi juga mendesak Presiden meninjau ulang keputusannya dalam penyelesaikan pemilihan Gubernur Maluku Utara.Petisi ini ditandatangani oleh lima anggota Komisi Maluku Utara, dan sejumlah anggota Komisi kabupaten/kota. Antara lain lima anggota Komisi Kota Ternate, lima anggota Komisi Kota Tidore Kepulauan, lima anggota Kabupaten Halmahera Barat, empat anggota Kabupaten Halmahera Timur, empat anggota Komisi Kabupaten Halmahera Utara, empat anggota Komisi Kabupaten Halmahera Selatan, dua anggota Komisi Kabupaten Kepulauan Sula, dan satu anggota Komisi Halmahera Tengah.Anggota Komisi Pemilihan Maluku Utara, Muchlis Tapitapi, menyatakan semua anggota Komisi yang menandatangani petisi siap bertanggung jawab atas keputusannya. Mereka juga siap menghadapi sidang Dewan Kehormatan jika dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum. Kami siap diberhentikan, katanya.Pramono

Berita terkait

Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

27 hari lalu

Alasan PAN Prioritaskan Kader Sendiri dalam Pilkada 2024

PAN berusaha melanjutkan koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Unggul Quick Count Pilkada Maluku, Murad Ismail Sujud Syukur

27 Juni 2018

Unggul Quick Count Pilkada Maluku, Murad Ismail Sujud Syukur

Calon Gubernur Maluku Murad Ismail melakukan sujud syukur setelah mengetahui kemenangannya dalam Pilkada Maluku.

Baca Selengkapnya

Quick Count LSI Denny JA: Murad Ismail - Barnabas Unggul

27 Juni 2018

Quick Count LSI Denny JA: Murad Ismail - Barnabas Unggul

Menurut quick count LSI Denny JA, untuk sementara perolehan suara Murad Ismail dan Barnabas Orno unggul sementara di pemilihan Gubernur Maluku.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Serius Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakapolda Maluku

26 Juni 2018

Bawaslu Serius Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakapolda Maluku

Bawaslu sedang memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret mantan Wakapolda Maluku. Diduga tidak netral di pilkada maluku.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Wakapolda Maluku

22 Juni 2018

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Mantan Wakapolda Maluku

Wakapolda Maluku dimutasi dari jabatannya diduga karena ketidaknetralannya dalam pilkada Maluku 2018.

Baca Selengkapnya

Kata Mabes Polri Soal Pencopotan Wakapolda Maluku

21 Juni 2018

Kata Mabes Polri Soal Pencopotan Wakapolda Maluku

Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Hasanuddin dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Baca Selengkapnya

Ada Mantan Polisi Jadi Cagub, Kapolda Maluku Jamin Netralitas

4 April 2018

Ada Mantan Polisi Jadi Cagub, Kapolda Maluku Jamin Netralitas

Kapolda Maluku mengatakan institusinya akan berpedoman pada UU Pemilu untuk menjaga netralitas Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Maluku Bikin Operasi Khusus Selama Pilkada 2018

4 April 2018

Polda Maluku Bikin Operasi Khusus Selama Pilkada 2018

Pengamanan melibatkan TNI dan penyelenggara Pilkada.

Baca Selengkapnya

Herman Koedoeboen, Jaksa yang Siap Jadi Cagub Maluku

10 Maret 2018

Herman Koedoeboen, Jaksa yang Siap Jadi Cagub Maluku

Pilkada kali ini adalah pilkada kedua bagi Herman Koedoeboen memperebutkan kursi Gubernur Maluku.

Baca Selengkapnya

Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku

12 Januari 2018

Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku

Murad Ismail berpasangan dengan Barnabas Orno maju dalam pilgub Maluku 2018.

Baca Selengkapnya