Firli Bahuri Lantik 4 Deputi untuk Isi Struktur Baru KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 5 Januari 2021 12:25 WIB

Seorang wanita melihat layar saat Ketua KPK Firli Bahuri, memimpin upacara pelantikan 12 orang pejabat struktural KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 September 2020. Pejabat struktural terpilih ini berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo dan internal KPK, terdiri dari tiga orang Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto, Direktur Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo, Driektur Pengolahan Informasi dan Data Riki Arif Gunawan, sedangkan sembilan orang koordinator wilayah yaitu Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudha Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri hari ini resmi melantik empat deputi yang mengisi struktur baru komisi antirasuah. Nama empat kedeputian itu berubah setelah pimpinan menerbitkan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun Tahun 2020.

Adapun yang mengisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi adalah Karyoto. Perwira polisi itu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Selanjutnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring diisi Pahala Nainggolan. Sebelumnya, Pahala menjabat Deputi Pencegahan. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi diisi oleh Herry Muryanto.

Jabatan baru yang muncul setelah revisi Perkom Ortaka KPK adalah Inspektorat dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Pimpinan KPK melantik Subroto untuk mengisi jabatan tersebut sebagai Inspektur.

“Hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara pada jabatan yang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Firli Bahuri dalam pelantikan di Gedung KPK, yang disiarkan di Youtube, Selasa, 5 Januari 2020.

Sementara, jabatan Deputi Pendidikan masih diisi oleh Pelaksana Tugas, yaitu Wawan Wardiana. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.

Advertising
Advertising

Indonesia Corruption Watch sempat mengritik perubahan struktur KPK ini. Menurut ICW, penambahan posisi membuat KPK gemuk.

Selain itu, ICW menilai struktur baru bertentangan dengan UU KPK, utamanya mengenai penambahan Kedeputian Pendidikan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Sebab, dalam UU KPK hanya disebutkan Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Berita terkait

Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

2 jam lalu

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

10 jam lalu

KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

11 jam lalu

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

12 jam lalu

KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

12 jam lalu

KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama

Baca Selengkapnya

Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

1 hari lalu

Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).

Baca Selengkapnya