Komnas HAM Segera Umumkan Kronologis Penembakan 6 Laskar FPI
Senin, 4 Januari 2021 20:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengumumkan runtut kronologis kejadian nahas di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM akan mendasarkan kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, serta hasil uji balistik dan uji forensik.
"Ya, pasti (menjelaskan runtut kronologis). Insya Allah, pekan ini. Paling lambat, awal pekan depan," kata Taufan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Taufan mengatakan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas.
Tim Komnas HAM juga sudah melakukan uji rekonstruksi di areal parkir sisi kanan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin siang tadi.
Kendati pada tanggal 28 Desember 2020, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa rekaman CCTV masih kasar dan memerlukan analisis lebih mendalam.
"Sudah (mengecek hasil rekaman CCTV dan mengetahui detail kronologis)," kata Taufan.
Semua data dan fakta yang sudah terkumpul, kata dia, kemudian dikonsolidasikan di tim untuk finalisasi.
Seperti diketahui, 6 laskar FPI tewas ditembak polisi di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Saat itu mereka tengah melakukan pengawalan terhadap pimpinan Frobt Pembela Islam Rizieq Shihab