Minta Usut Hoaks Swab Rizieq, FPI: Jangan UU ITE Hanya Dipakai Bungkam Kritik

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 2 Desember 2020 13:02 WIB

uru bicara FPI, Munarman (memakai baju biru) ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu petang, 9 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menegaskan bahwa dokumen hasil tes swab pemimpin Besar FPI Rizieq Shihab, yang beredar di media sosial adalah hoaks. Ia pun meminta aparat penegak hukum agar segera mengusut hal ini.

"Sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data elektronik dengan menggunakan UU ITE tuh," kata Munarman saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 November 2020.

Ia menyebut dokumen itu dibuat oleh tukang fitnah. Bagi Munarman, dokumen itu terlihat jelas dipalsukan. Karena itu, ia mengatakan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) harus ditegakkan.

"Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," kata dia.

Ia pun menegaskan dalam hal ini, Rizieq adalah korban pemalsuan data. "Dengan dokumen hoaks itu artinya HRS sebagai korban itu, maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap," kata Munarman.

Advertising
Advertising

Dalam dokumen hasil tes swab yang beredar itu, Rizieq dinyatakan positif terpapar Covid-19 atau Virus Corona. Dalam surat hasil tes Covid-19 dengan nomor registrasi lab 801127175 yang beredar, Rizieq menjalani tes Sars-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) pada Jumat, 27 November 2020. Hasil tes kemudian keluar pada Sabtu, 28 November 2020.

Dalam surat hasil tes Covid-19 dengan nomor registrasi lab 801127175 yang beredar, Rizieq menjalani tes Sars-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) pada Jumat, 27 November 2020. Hasil tes keluar pada Sabtu, 28 November 2020.

Dari catatan Tempo, Jumat pekan lalu, 27 November 2020, Rizieq masih dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Tim dokter MER-C melakukan tes Covid-19 terhadap Rizieq. Namun Sabtu malam, Rizieq meninggalkan rumah sakit dengan alasan sudah merasa sehat.

EGI ADYATAMA | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

7 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

7 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

14 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

17 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya